Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Makassar dan daerah sekitarnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu pemicunya adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa setelah harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, permintaan terhadap BBM bersubsidi, seperti Pertalite, mulai meningkat secara bertahap. “Awalnya, kenaikannya hanya sekitar dua persen dari kondisi normal. Kini, untuk Pertalite, permintaan di tingkat nasional sudah meningkat hingga 11 persen,” ujarnya saat mengunjungi SPBU 74.902.32 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada hari Minggu.
Wahyudi juga menegaskan bahwa lonjakan harga BBM non-subsidi berpengaruh pada perilaku konsumen, di mana sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM non-subsidi kini beralih ke BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Terkait dengan isu pengurangan kuota penjualan BBM bersubsidi di SPBU di Sulsel, Wahyudi enggan memberikan komentar. Namun, ia memastikan bahwa pasokan BBM cukup untuk 14 hari ke depan, dan pihaknya juga berupaya menambah stok untuk menghindari kelangkaan.
Fenomena antrean panjang untuk BBM bersubsidi yang terjadi belakangan ini mendorong BPH Migas untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PT Pertamina Patra Niaga. Dengan kerjasama ini, diharapkan dalam beberapa hari ke depan antrean panjang tidak akan terulang. BPH Migas juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi untuk mencegah kebocoran dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Regulasi yang diterapkan mencakup sistem pembelian BBM berdasarkan nomor plat kendaraan dengan sistem ganjil-genap. Selain itu, terdapat batasan maksimal pembelian, di mana kendaraan roda dua dibatasi hingga Rp50.000 dan kendaraan roda empat maksimal Rp300.000.
“Misalnya, pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diperbolehkan untuk membeli BBM. Begitu seterusnya. Kami juga melakukan dialog dengan masyarakat, dan ternyata para pengemudi ojek online membutuhkan sekitar lima liter untuk dua hari operasionalnya,” tambah Wahyudi.
Melalui penerapan regulasi ini dan pengawasan yang ketat di lapangan, mantan anggota Komite BPH Migas ini yakin bahwa antrean di SPBU dapat teratasi dengan lebih baik.
➡️ Baca Juga: Latihan Kebugaran Efektif untuk Meningkatkan Fleksibilitas Otot dan Sendi Secara Bertahap
➡️ Baca Juga: Memulai Bisnis Catering Harian dari Dapur Sendiri dengan Strategi Sukses yang Efektif
