Jakarta – Ketua Harian Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) DKI Jakarta, Haris Lahabu, memberikan tanggapan terkait berita mengenai polemik SEATRC 2026 yang muncul baru-baru ini. Dalam penjelasannya, ia ingin meluruskan informasi yang beredar terkait hak atlet dan perannya dalam penyelenggaraan acara ini.
Dalam hak jawab yang disampaikan tertanggal 20 Oktober 2026, Haris memaparkan peran pentingnya dalam Southeast Asia Trail Running Championships (SEATRC) 2026. Ia menjelaskan mekanisme apresiasi bagi atlet serta tanggapannya terhadap permintaan untuk menonaktifkan dirinya dari posisinya sebagai Ketua Harian ALTI DKI Jakarta.
Haris mengungkapkan bahwa dalam SEATRC 2026, ia menjabat sebagai Event Director dari PT Cakrawala Jakarta Kreatif, yang ditunjuk oleh Komite SEATRC untuk menangani pelaksanaan acara tersebut. Tanggung jawab ini menuntutnya untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana.
Mengenai isu hak atlet, Haris menyampaikan bahwa tidak ada perjanjian tertulis yang mengharuskan pihak penyelenggara untuk memberikan hadiah tunai kepada para atlet. Meski demikian, ia menegaskan bahwa PT Cakrawala Jakarta Kreatif telah memberikan penghargaan kepada sejumlah atlet dan tim sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang telah diraih.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan bagi tim Sulawesi Selatan disalurkan langsung kepada ketua provinsi mereka. Sementara itu, untuk tim DKI Jakarta, apresiasi diberikan kepada pelatih, dan penghargaan untuk atlet asal Jawa Barat ditransfer langsung ke rekening individu tersebut. Ini menunjukkan komitmen untuk menghargai setiap pencapaian yang telah diraih oleh para atlet.
Haris menyampaikan penjelasan ini untuk memberikan konteks lebih jelas mengenai polemik yang berkaitan dengan hak-hak atlet dalam pelaksanaan SEATRC 2026. Ia menyadari pentingnya informasi yang akurat agar masyarakat tidak salah paham.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap perhatian media yang ditunjukkan terhadap perkembangan olahraga lari trail di Indonesia, namun merasa perlu untuk menyampaikan sudut pandangnya agar pembaca mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.
Haris berharap hak jawab yang disampaikannya ini dapat melengkapi laporan yang telah ada sebelumnya dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai isu yang sedang berkembang.
Terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI), Haris menjelaskan bahwa rekomendasi dengan nomor 08.0003/PP/XII/2025 yang diterbitkan pada tanggal 18 Desember 2025 ditujukan kepada Event Director SEATRC, bukan kepada PT Cakrawala Jakarta Kreatif sebagai pelaksana.
Ia menegaskan bahwa penjelasan ini penting untuk memahami pihak mana yang menjadi tujuan dari rekomendasi organisasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan yang mungkin timbul di kalangan masyarakat terkait dengan rekomendasi tersebut.
Mengenai permintaan untuk menonaktifkan dirinya dari jabatan Ketua Harian ALTI DKI Jakarta, Haris menunjukkan sikap menghormati struktur organisasi. Ia berkomitmen penuh untuk mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ALTI, yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya.
Dengan penjelasan ini, Haris berharap semua pihak dapat melihat situasi dari perspektif yang lebih luas dan memahami dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan SEATRC 2026. Diharapkan, dengan komunikasi yang terbuka, semua masalah dapat diselesaikan dengan baik demi kemajuan olahraga lari trail di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Cara Meningkatkan Metabolisme Tubuh Melalui Konsumsi Makanan Pedas Dalam Porsi Wajar
➡️ Baca Juga: Ajax Menanggapi Kemenangan Timnas Indonesia atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
