Inisial 4 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Termasuk Kapten

Jakarta – Empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah ditangkap.

Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan inisial keempat pelaku tersebut. Di antara mereka terdapat seorang pelaku yang berpangkat kapten.

“Pelaku yang teridentifikasi adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES,” jelas Yusri dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Maret 2026.

Sebelumnya, Yusri menambahkan bahwa keempat individu tersebut merupakan anggota dari Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Kami konfirmasi bahwa keempat pelaku yang diduga terlibat ini semuanya merupakan anggota Denma BAIS TNI, bukan dari satuan lain,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa keempat prajurit yang terduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada malam hari, tepatnya pada 12 Maret 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut yang melibatkan cairan berbahaya terhadap aktivis tersebut.

“Kami mengonfirmasi bahwa telah terjadi dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang individu di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini, korban telah menerima perawatan medis di RSCM,” kata Budi dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.

➡️ Baca Juga: Produk Kesehatan Indonesia Memukau di Pameran Medis Dunia Dubai 2023

➡️ Baca Juga: Toyota Umumkan Harga Rp200 Jutaan untuk Tender Pikap Agrinas di Indonesia

Exit mobile version