Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa terdapat indikasi praktik “deep state” di dalam struktur kementeriannya. Ia menjelaskan bahwa isu ini telah terdeteksi dalam laporan awal dan saat ini sedang dalam proses kajian lebih lanjut.
“Isu ‘deep state’ memang ada, dan itu sangat nyata, setidaknya di sektor Pekerjaan Umum,” ungkap Dody saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 2 April 2026.
Dody menyatakan bahwa pemerintah telah menginstruksikan perlunya pembenahan dalam kementerian, khususnya dalam hal tata kelola dan praktik-praktik yang dianggap menyimpang. “Kami menerima arahan dari Presiden untuk membersihkan lingkungan internal kami. Karena itu, kami akan menjalankan instruksi tersebut,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama tugasnya saat ini adalah memperbaiki kondisi internal kementerian, bukan sekadar pembangunan fisik. “Tugas saya hanya satu, tidak banyak. Bukan hanya membangun jembatan, tetapi membersihkan apa yang ada di dalam,” tegasnya.
Dody juga mengangkat isu mengenai adanya budaya korupsi dan sikap permisif yang teridentifikasi di beberapa unit kerja. Menurutnya, masalah ini tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran besar, tetapi juga mencakup kebiasaan kecil yang telah berlangsung lama dan tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dody menekankan pentingnya perubahan sistem dan penerapan aturan yang konsisten. Ia menyoroti praktik-praktik lama yang dianggap tidak adil, di mana pejabat tinggi yang melanggar tidak mendapat sanksi yang sesuai, sementara bawahan justru harus menanggung konsekuensi hukum.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak semua individu di Kementerian Pekerjaan Umum disamaratakan sebagai pelaku praktik negatif. Dody percaya bahwa masih ada banyak pegawai yang bekerja dengan baik dan berupaya untuk menjaga pengawasan internal.
“Saya yakin bahwa di Kementerian PU masih banyak orang baik. Saya percaya itu,” ujarnya dengan keyakinan.
Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa proses pembenahan tidak dapat dilakukan secara instan. Perubahan, menurutnya, memerlukan tahapan yang sistematis dan evaluasi berkelanjutan, termasuk melibatkan unit pengawasan internal serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Isu “deep state” sendiri muncul di tengah perhatian publik terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun Dody tidak merinci pihak-pihak atau bentuk praktik yang dimaksud, ia memastikan bahwa laporan yang ada akan ditindaklanjuti dengan kajian yang lebih mendalam.
➡️ Baca Juga: Rosenior Mengungkapkan Pendapat Setelah Chelsea Kalah Telak dari PSG
➡️ Baca Juga: Gaya Hidup Sehat yang Konsisten dan Realistis Tanpa Terjebak dalam Perfeksionisme
