Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Warga Tambun Usai Salat Subuh

Seorang pria berusia 54 tahun bernama TW mengalami insiden penyiraman air keras setelah pulang dari salat subuh di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada hari Senin, 30 Maret 2026. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban berpapasan dengan seorang individu yang tidak dikenal di area tersebut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menginvestigasi kronologi peristiwa dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan di lokasi kejadian.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa korban baru saja menyelesaikan salat subuh dan berpapasan dengan seseorang,” ungkapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 April 2026.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menentukan dengan pasti motif di balik tindakan pelaku, apakah sekadar penyiraman atau terkait dengan tindak kriminal lainnya, seperti pencurian dengan kekerasan.

“Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Tim kami masih bekerja di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, insiden penyiraman air keras yang brutal ini kembali terjadi dan berhasil terekam dalam kamera pengawas. Kali ini, aksi mengerikan tersebut menimpa seorang warga di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dan video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial.

Salah satu video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobekasi. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak dua pria yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi. Tanpa diduga, salah satu dari mereka menyiramkan cairan ke arah korban yang saat itu sedang berjalan sendirian.

Korban, yang mengenakan baju berwarna cokelat, langsung terlihat panik dan kesakitan. Ia berusaha mengusap bagian tubuhnya yang terkena cairan berbahaya tersebut, bahkan terpaksa melepas pakaian yang dikenakannya.

“Setelah pulang salat subuh, seorang warga Tambun disiram air keras dan mengalami luka bakar,” demikian keterangan yang diambil dari akun tersebut pada Selasa, 31 Maret 2026.

Setelah ditelusuri, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 04.51 WIB di Perumahan Bumisani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban bernama TW mengalami luka bakar parah akibat penyiraman air keras yang dialaminya setelah melaksanakan salat subuh.

➡️ Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Menjawab Isu Penulis Materi ‘Mens Rea’, Polisi Ungkap Fakta Pemeriksaan

➡️ Baca Juga: 30 Persen Korban Serangan AS-Israel di Iran Adalah Anak-Anak, Data Menunjukkan

Exit mobile version