Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa partai-partai dalam koalisi pendukung pemerintah akan terus melakukan diskusi mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
“Apapun hasil dari kesepakatan yang dicapai oleh partai-partai koalisi pemerintah, PAN akan mengikuti,” ungkap Viva Yoga dalam pernyataan tertulis, dikutip pada Jumat, 25 September 2026.
Namun, ia menegaskan bahwa ambang batas parlemen yang disepakati sebaiknya tidak melebihi 4 persen. “Pernyataan ini bukanlah indikasi bahwa PAN khawatir tidak bisa lolos ke Senayan,” tegasnya.
Sejak pemilu pertama di era reformasi pada tahun 1999 hingga pemilu 2024 mendatang, partai yang memiliki simbol matahari ini selalu berhasil melewati ambang batas parlemen dengan persentase di atas 7 persen.
Walaupun beberapa survei menunjukkan bahwa tingkat keterpilihan mereka hanya berkisar antara 1,5 hingga 2 persen, PAN tetap dianggap sebagai partai Nasakom, di mana posisinya berada pada angka satu koma.
Viva Yoga mengakui bahwa ambang batas parlemen adalah salah satu metode yang paling efektif untuk menyederhanakan jumlah partai di dalam parlemen.
Namun, ia menekankan bahwa dalam proses penyederhanaan, diperlukan kehati-hatian. Menurutnya, semakin tinggi ambang batas parlemen, semakin banyak suara sah pemilih yang akan hilang.
Dengan ambang batas sebesar 4 persen, ia mencatat bahwa sekitar 13 juta suara sah pada Pemilu 2019 tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Jika ambang batas parlemen tetap pada 4 persen pada Pemilu 2024, jumlah suara yang hilang diperkirakan akan meningkat menjadi 17,3 juta suara.
“Apabila ambang batas dinaikkan di atas 4 persen, pemilu 2029 kemungkinan besar akan mengalami disproporsionalitas, di mana banyak suara sah tidak dapat diubah menjadi kursi. Hal ini akan menurunkan tingkat representasi dalam pemilu,” ujarnya. Disproporsionalitas ini tidak diinginkan oleh Mahkamah Konstitusi, yang dalam putusan No. 116/PUU-XXI/2023 tentang PT memberikan perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan penyesuaian sebelum Pemilu 2029. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada patokan pasti mengenai ambang batas parlemen yang ideal. Setiap negara demokrasi menerapkan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa dalam membangun sistem demokrasi, ambang batas parlemen harus mampu merepresentasikan proporsionalitas dan mencegah hilangnya banyak suara.
“Prinsip-prinsip dasar ini adalah elemen krusial dalam menciptakan pemilu yang adil,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Perbandingan Kualitas Video Cinematic Antara iPhone Terbaru dan Kamera Mirrorless Profesional 2023
➡️ Baca Juga: Klasemen Serie A: Napoli Dekati Inter Milan Sementara AC Milan Tertinggal Jauh
