Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah untuk mulai merencanakan skenario keberangkatan ibadah haji pada tahun 2026. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Israel di satu sisi, serta Iran di sisi lainnya.
Marwan menyatakan bahwa meskipun secara resmi pembahasan mengenai hal ini belum dimulai karena DPR masih dalam masa reses, ia menekankan pentingnya langkah-langkah antisipatif dari pemerintah harus segera diambil.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan. Dari sudut pandang keamanan, opsi untuk tidak memberangkatkan jemaah haji bisa diambil, mengingat situasi yang tidak dapat diprediksi. Namun, secara psikologis bagi umat beragama, keputusan tersebut mungkin akan terasa sangat berat.
Marwan juga mengingatkan bahwa keberangkatan haji mungkin perlu dibatalkan jika kondisi di Timur Tengah semakin tidak menguntungkan. Ia mendorong pemerintah agar memastikan dana yang sudah disetorkan oleh jemaah kepada penyedia layanan di Arab Saudi tidak hilang begitu saja.
Ia menambahkan, “Pemerintah harus mampu meyakinkan penyedia layanan jemaah bahwa dana yang telah dibayarkan tidak akan hilang. Kita perlu mengetahui proporsi force majeure yang berlaku, agar kewajiban yang telah disetorkan tidak sepenuhnya hilang.”
Di samping risiko pembatalan, Marwan juga mengangkat masalah lain, yaitu kemungkinan kondisi yang semakin buruk saat jemaah sudah berada di Tanah Suci, yang dapat menyulitkan mereka untuk kembali ke tanah air.
Komisi VIII DPR berencana untuk memanfaatkan waktu yang ada setelah masa reses berakhir pada 10 Maret 2026 untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait isu ini.
➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Bumi: Mengapa Ini Penting untuk Kita Semua?
➡️ Baca Juga: Transisi Kepemimpinan Iran Setelah Wafatnya Ali Khamenei Dipastikan Stabil menurut Akademisi Unpad
