Ruben Onsu Menanggapi Tuduhan Negatif Soal Adopsi Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Motivasi Murni

Jakarta – Ruben Onsu akhirnya memberikan tanggapannya terkait tuduhan negatif yang muncul seiring dengan keputusan untuk mengadopsi anak laki-laki yang diberi nama Thayaka Putra Onsu.

Meskipun saat ini sedang menghadapi perseteruan mengenai hak asuh anak dengan Sarwendah, Ruben Onsu tetap melanjutkan niatnya untuk mengadopsi anak lagi.

Kuasa hukum Ruben, Raka Gani Suprapto, menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berasal dari panggilan hati dan bukan didorong oleh niat negatif apa pun.

“Ruben mengadopsi anak ini murni karena dorongan dari dalam hatinya. Tidak ada agenda tersembunyi di balik keputusan ini,” ungkap Raka Gani Suprapto kepada awak media setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

“Proses adopsi anak ini sepenuhnya merupakan hak dari klien kami, Ruben. Namun, yang terpenting adalah adopsi ini sudah memiliki legalitas yang jelas,” tambahnya.

Raka juga menyatakan bahwa dia tidak mengetahui secara rinci kapan Ruben Onsu melaksanakan proses adopsi tersebut.

“Pak Ruben belum memberikan kami informasi detail mengenai waktu adopsi. Namun, dari informasi yang kami terima, aspek legalitasnya sudah ada,” ujarnya.

“Intinya, yang disampaikan oleh Ruben kepada kami adalah keputusan ini memang murni berasal dari panggilan dari hatinya,” sambung Raka.

Sementara itu, pihak Sarwendah juga memberikan pandangannya mengenai keputusan Ruben Onsu untuk kembali mengadopsi anak di tengah sengketa hak asuh yang sedang berlangsung.

Diketahui bahwa Ruben telah mengadopsi anak laki-laki bernama Thayaka, yang kini sudah berusia satu tahun.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siuw, menekankan bahwa keputusan tersebut tidak memengaruhi situasi yang sedang mereka hadapi.

“Klien kami merasa bahagia melihat orang lain bahagia, dan itu adalah pandangan kami,” kata Chris, pada Kamis (22/10/2026).

“Selama apa yang dilakukan mendatangkan kebahagiaan bagi Ruben, kami mendukungnya,” tambahnya.

Chris menegaskan bahwa pertanyaan mengenai keputusan Ruben seharusnya tidak diarahkan kepada pihaknya, karena hal itu tidak relevan dengan kasus hukum yang sedang berjalan.

“Namun, terkait kasus hukum, itu bukan ranah kami. Jadi, sebaiknya jangan tanyakan kepada kami, karena kami fokus pada persidangan saja,” tutupnya.

Selain itu, dalam konteks utang dan cicilan, pihak Sarwendah rupanya memberikan opsi kepada Ruben Onsu terkait cicilan utang bank yang terkait dengan pembayaran rumah mewah yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan.

Sarwendah juga menyinggung mengenai villa milik Ruben Onsu, sebuah informasi yang diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin.

➡️ Baca Juga: Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali, Sementara MotoGP Terancam Batal di Qatar

➡️ Baca Juga: Evaluasi Kinerja ASN untuk Meningkatkan Profesionalisme di Kota Bandung

Exit mobile version