Jakarta – Ahmad Sahroni, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk tidak menerima gaji sebagai anggota DPR hingga masa jabatannya berakhir pada 2029.
Sahroni menyatakan bahwa seluruh gaji yang akan diterimanya selama menjabat akan disalurkan untuk kegiatan sosial melalui yayasan Kitabisa, sebuah platform yang dikenal luas di Indonesia.
“Rencana saya adalah menyerahkan gaji saya sebagai anggota DPR kepada yayasan Kitabisa. Dengan demikian, dana tersebut dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Kami memilih yayasan ini karena sifatnya yang transparan dan terbuka. Hal ini akan membuat semua pihak merasa lebih nyaman,” ujar Sahroni saat berbicara kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Lebih jauh, ia menjelaskan alasan di balik pemilihannya terhadap yayasan Kitabisa. Menurutnya, yayasan ini memiliki sistem yang memungkinkan penyaluran bantuan berjalan dengan transparan dan dapat dipantau oleh publik.
“Kitabisa memiliki pengalaman dalam menentukan siapa yang membutuhkan bantuan paling mendesak. Jika kami menyalurkan bantuan secara langsung, terkadang tidak semua orang bisa mengetahui siapa yang benar-benar membutuhkan. Dengan menyerahkan kepada Kitabisa, semua transaksi dan laporan akan dilaporkan secara terbuka,” tambahnya.
Sahroni juga mengungkapkan bahwa gaji yang akan diterimanya sebagai anggota DPR akan dipotong secara otomatis dan langsung disalurkan ke yayasan tersebut.
Keputusan ini, menurut Sahroni, diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral terkait berbagai kontroversi yang pernah menimpa dirinya di masa lalu.
“Saya berharap langkah ini bisa membantu. Sebab, sebelumnya ada anggapan bahwa saya mengambil uang rakyat, menerima gaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Selama ini, banyak yang tidak tahu berapa besaran gaji anggota DPR. Dengan tindakan ini, saya ingin menunjukkan bahwa niat saya tidak seperti yang dipikirkan orang. Sebagai seorang pebisnis, saya ingin menyisihkan untuk mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa,” tutup Sahroni.
➡️ Baca Juga: Molecular Imaging: Inovasi Terkini untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis di Indonesia
➡️ Baca Juga: Respon Prabowo terhadap Sengketa Aceh: Penjelasan Lengkap
