DPRD Kota Bandung sedang melakukan pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk periode 2025 hingga 2045. Kebijakan ini diimplementasikan sebagai langkah strategis untuk merencanakan masa depan kota dalam jangka panjang.
Raperda ini disusun dengan tujuan untuk menjadi peta jalan pembangunan kependudukan dalam dua dekade mendatang. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan jumlah penduduk, tetapi juga memberikan perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), distribusi penduduk, dan kapasitas wilayah dalam menampung berbagai aktivitas masyarakat.
Andri Gunawan, ketua Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung, menekankan bahwa pembangunan perkotaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek.
Dia menyatakan, kota sebesar Bandung memerlukan perencanaan yang matang agar dapat terus menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi generasi mendatang.
“Sering kali perhatian kita terfokus pada kebutuhan saat ini dan esok. Namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa kota ini tetap layak untuk dihuni oleh anak cucu kita,” ungkap Andri Gunawan pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Andri menjelaskan, tanpa adanya perencanaan kependudukan yang menyeluruh, berbagai masalah berpotensi muncul di masa depan. Masalah tersebut bisa berkisar dari meningkatnya kepadatan penduduk, tekanan pada infrastruktur kota, hingga munculnya isu sosial yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, Pansus 11 mendorong keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi ini. Kolaborasi antar sektor dianggap sangat penting agar grand design yang dihasilkan bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan benar-benar menjadi pedoman dalam pembangunan kota.
Saat ini, proses pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus berlangsung. DPRD berharap bahwa regulasi ini dapat menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung untuk dua dekade ke depan.
➡️ Baca Juga: Gus Lilur Dorong Penambahan Layer Cukai untuk Menyelamatkan Industri Rakyat
➡️ Baca Juga: Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Masyarakat: Upaya Perlindungan
