Polisi Ungkap Motif Pengemudi Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus, Hanya Iseng

Jakarta – Polisi berhasil mengungkap motif dari tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online bernama Wendy Arif Harjanto (39) terhadap penumpangnya di dalam mobil saat melintas di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan pelaku tersebut didorong oleh rasa iseng dan keinginan untuk mencoba sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan, kami menemukan bahwa motif pelaku adalah karena iseng dan mencoba-coba,” ungkap Budi kepada wartawan pada Senin, 6 April 2026.

Lebih lanjut, Budi juga menyebutkan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

“Pelaku kemungkinan besar juga terpengaruh oleh penggunaan narkoba,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang sopir taksi online berinisial WAH (39) ditangkap oleh Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap penumpangnya di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa penangkapan pelaku terjadi setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, menarik perhatian banyak orang.

“Pada Rabu, 1 April 2026, kami berhasil menangkap terduga pelaku di daerah Rangkapan Jaya, Depok, saat ia sedang berada di dalam kendaraannya,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat, 3 April 2026.

Budi menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, ketika korban memesan layanan transportasi online. Selama perjalanan, pelaku mulai menunjukkan perilaku yang mencurigakan, menyebabkan korban merasa takut.

“Diduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sopir online untuk mendapatkan akses lebih dekat kepada korban,” imbuhnya.

Di tengah perjalanan, pelaku berusaha membangun komunikasi dan mengubah situasi sehingga korban terjebak dalam posisi yang rentan sebelum akhirnya diduga melakukan tindakan cabul di dalam kendaraan.

“Pelaku diduga membawa mobil ke lokasi yang sepi dan melakukan aksi pelecehan dengan cara memegang dan meremas paha korban serta menindih tubuhnya secara paksa. Korban sempat merekam kejadian tersebut dan berjuang untuk melawan hingga akhirnya berhasil keluar dari mobil,” jelasnya.

Selain itu, dalam penangkapan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mencolok, termasuk alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang diduga digunakan saat kejadian tersebut.

➡️ Baca Juga: Smart City: Mewujudkan Kota Cerdas dengan Teknologi Modern

➡️ Baca Juga: MK Memangkas Pasal Obstruction of Justice, Polri Berikan Tanggapan Resmi

Exit mobile version