analisis mendalam setiap menit data rtp

cara analisis jam terbang data rtp pro

hiburan online dengan rtp paling stabil malam ini

kunci sukses membaca winrate melalui data rtp

langkah pasti analisis jam terbang data rtp

maksimalisasi pilihan menggunakan data rtp

manajemen profit cerdas dengan analisis rtp

metode analisis winrate untuk target besar via rtp

metode baru hitung rtp real time untuk strategi jitu

rahasia dibalik winrate tinggi menggunakan data rtp

bocoran rumus jam terbang data rtp

cara temukan pola lewat data rtp

optimasi pilihan angka lewat data rtp

panduan baca statistik data rtp live

pilihan cerdas berdasarkan data rtp live

strategi analisis data rtp mingguan

tabel jam terbang setiap data rtp

teknik analisis data rtp paling ampuh

tips pakar analisis data rtp paling jitu

trik analisis data rtp paling cepat

panduan lengkap mahjong ways tentang strategi manajemen modal dan pola bermain berdasarkan riset terbaru

riset komunitas mahjong ways hari ini analisis ritme permainan dan strategi efisien

update berita mahjong ways 2026 membahas perubahan pola spin dan jam ramai pemain

investigasi mahjong ways 2026 analisis data rtp pola permainan dan tren jam main harian

laporan analisis terbaru mahjong ways 2026 mengenai pola bermain dan jam main prime time berdasarkan riset komunitas

strategi dan tips mahjong ways terupdate mengulas ritme spin volatilitas dan waktu bermain paling ramai

bocoran lengkap pola jitu admin

cara baru pecah selayar

cara winstreak dengan rtp tinggi

info penting ternyata ini triknya

langkah baru memahami situasi main

memahami situasi agar pecah selayar

metode terbaru dari admin jitu

pecah selayar dengan rtp tinggi

pola jitu admin paling akurat

pola mahjong metode terbaru

apk rtp sakti pola moment waktu terbaik login

apk rtp sakti terbaik pola moment waktu login

apk sakti rtp pola moment waktu terbaik jitu

apk sakti rtp terbaik pola moment waktu login

apk situs login rtp sakti moment waktu pola terbaik

apk situs login rtp sakti pola moment waktu terbaik

apk situs rtp sakti moment waktu pola terbaik

apk situs rtp sakti moment waktu terbaik pola

apk situs rtp sakti pola moment waktu terbaik login

apk situs rtp sakti pola moment waktu terbaik resmi

depo 10k Depo 10k
berita

MK Memangkas Pasal Obstruction of Justice, Polri Berikan Tanggapan Resmi

Jakarta – Korps Bhayangkara menyatakan penghormatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melakukan revisi terhadap pasal mengenai perintangan proses hukum atau obstruction of justice (OOJ). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir.

“Polri mengakui dan menghormati setiap keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, termasuk putusan MK dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIII/2025 terkait Uji Materi Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Keputusan ini menegaskan bahwa frasa ‘secara langsung atau tidak langsung’ tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ungkapnya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) akan merujuk dan berpedoman pada keputusan MK tersebut, terutama dalam penerapan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, MK melakukan perubahan terhadap bunyi pasal obstruction of justice atau perintangan peradilan dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perubahan ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman yang mungkin terjadi.

Dalam putusan nomor 71/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor bertentangan dengan konstitusi serta tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengemukakan dalam pertimbangan hukum bahwa frasa “atau tidak langsung” dalam ketentuan mengenai perintangan peradilan dapat memungkinkan adanya tindakan yang tampaknya tidak jelas, tetapi dinilai dapat menghambat jalannya proses peradilan.

Arsul menambahkan bahwa tindakan tersebut, seperti penyebaran disinformasi, tekanan sosial, atau penggunaan pihak ketiga, dapat dinilai secara subjektif oleh aparat penegak hukum.

Terkait dengan profesi pemohon, aktivitas advokat dalam melakukan publikasi melalui media atau menyelenggarakan diskusi publik dan seminar untuk membela kliennya berpotensi dikategorikan sebagai bentuk perintangan peradilan secara tidak langsung.

Potensi yang serupa, menurut MK, juga dapat muncul dari aktivitas jurnalistik yang melakukan investigasi terhadap kasus yang sedang berlangsung dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat.

MK berpendapat bahwa adanya frasa “atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor telah menciptakan kebingungan antara tindakan yang sah dalam konteks kebebasan berekspresi dan tindakan yang melanggar hukum.

➡️ Baca Juga: Terungkap! Rahasia Bloatware Samsung dan Google Setelah Analisis 50 Apps

➡️ Baca Juga: Pameran Seni Rupa di Surabaya, Menampilkan Karya Lokal

Related Articles

Back to top button