Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta Akan Diusulkan oleh DPR di Paripurna Besok

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta RUU Hak Cipta akan dibahas dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kedua RUU tersebut direncanakan untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam pertemuan paripurna yang akan datang.
“Pada paripurna besok, DPR akan menyetujui RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR dan segera melanjutkan pembahasan untuk menjadikannya sebagai undang-undang,” ungkap Dasco saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2026.
“Selain itu, RUU Hak Cipta juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR,” lanjut Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membentuk tim yang bekerja sama dengan serikat pekerja untuk membahas RUU Ketenagakerjaan yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco menambahkan bahwa kebijakan mengenai ketenagakerjaan juga akan diajukan sebagai usul inisiatif DPR.
“Baleg juga akan melaksanakan partisipasi publik dalam proses pembuatan dan harmonisasi RUU mengenai perampasan aset, serta segera membahas RUU satu data,” jelas Dasco.
➡️ Baca Juga: Reaksi Donald Trump Terhadap Ancaman Iran dan Potensi Serangan Fatal
➡️ Baca Juga: Teknologi 5G: Bagaimana Ini Mengubah Cara Kita Berkomunikasi?




