KPK Alihkan Penahanan Yaqut Menjadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai pengalihan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menegaskan bahwa perubahan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah ini merupakan bagian dari strategi penyidikan yang lebih luas.
“Setiap tahap penyidikan selalu memiliki kondisi dan pendekatan yang berbeda, termasuk dalam hal penahanan terhadap seorang tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada hari Minggu, 22 Maret 2026.
Budi menambahkan bahwa langkah yang diambil terhadap Yaqut tidak sama dengan penanganan kasus tersangka lainnya, seperti mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang juga pernah menjalani tahanan rumah.
Lukas Enembe, sebelum meninggal dunia, sempat mendapatkan izin untuk dirawat karena kondisi kesehatannya. Sementara itu, keputusan untuk menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah bukan didasarkan pada alasan kesehatan. “Keputusan ini bukan karena sakit. Ini adalah hasil dari permohonan dari pihak keluarga, dan kami memprosesnya sesuai dengan prosedur,” jelas Budi.
Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan tidak berada di rumah tahanan KPK saat hari raya Idul Fitri tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Dia mengungkapkan bahwa Yaqut tidak merayakan Lebaran di rumah tahanan negara.
Silvia mengunjungi suaminya pada 21 Maret 2026 dan menyampaikan kepada para wartawan bahwa ada kabar di antara para tahanan mengenai ketidakhadiran Yaqut di rutan.
“Baru saja saya tidak melihat Gus Yaqut. Ada informasi yang beredar, katanya dia keluar pada Kamis malam, 19 Maret,” kata Silvia.
Ia juga mendapatkan kabar bahwa Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026. “Menurut informasi dari orang-orang di dalam, beliau tidak ada,” imbuhnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah hanya suaminya yang mengetahui informasi tersebut, Silvia menyatakan bahwa semua tahanan sudah mengetahuinya.
“Semua orang di dalam tahu mengenai hal ini. Mereka hanya bertanya-tanya. Kabar yang beredar mengatakan ada pemeriksaan, tetapi tidak mungkin ada pemeriksaan menjelang malam takbiran. Sampai hari ini, Sabtu, 21 Maret, belum ada informasi lebih lanjut,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: 459.570 Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Tahun Ini
➡️ Baca Juga: Memanfaatkan Strategi UMKM: Mengelola Bisnis Tanpa Bergantung pada Diskon dan Perang Harga Pasar




