Iran Hadapi Risiko Sanksi Berat Setelah Mundur dari Piala Dunia 2026, Ini Penjelasan Eks Pejabat FIFA

Menteri Olahraga dan Pemuda Iran, Ahmad Donyamali, mengungkapkan bahwa saat ini, negara tersebut tidak berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk ambil bagian dalam Piala Dunia 2026.
Dalam sebuah wawancara dengan IRIB Sports Network, Donyamali menyatakan bahwa aspek keamanan menjadi tantangan utama bagi tim nasional Iran untuk mengikuti turnamen tersebut.
Ia menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir, Iran telah mengalami dua konflik bersenjata yang menyebabkan ribuan orang menjadi korban. Situasi ini, menurut Donyamali, mengharuskan perhatian khusus terhadap keselamatan para pemain.
Konflik yang terjadi dipicu oleh serangan gabungan dari Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada tanggal 28 Februari 2026, yang berujung pada tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Saat ini, posisi Khamenei diisi oleh putranya, Mojtaba Khamenei.
“Dalam situasi apapun, kami tidak memiliki kondisi yang memungkinkan untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia,” tegas Donyamali.
Sebelumnya, Iran telah memastikan diri untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 dan dijadwalkan untuk memainkan seluruh pertandingan fase grup di Amerika Serikat. Dalam rencana awal, Iran akan menghadapi Timnas Belgia, Timnas Mesir, dan Timnas Selandia Baru di fase grup.
Menyikapi situasi ini, mantan Direktur Regulasi Sepak Bola FIFA, James Kitching, mengungkapkan bahwa Iran berisiko menghadapi sanksi berat jika mereka memutuskan untuk mundur dari Piala Dunia 2026.
Kitching mencatat bahwa tidak ada preseden modern untuk negara yang menarik diri dari Piala Dunia setelah berhasil lolos kualifikasi. Ia menjelaskan bahwa peraturan turnamen memberikan wewenang penuh kepada FIFA untuk mengambil tindakan jika situasi tersebut terjadi.
“Tidak ada preseden modern untuk hal ini, dan menurut ketentuan FIFA, mereka memiliki hak penuh untuk melakukan apa pun yang mereka anggap perlu jika sebuah tim memilih untuk mundur,” kata Kitching, seperti dikutip dari SportBible.
Ia menambahkan bahwa FIFA juga memiliki hak untuk tidak menggantikan tim yang mundur atau memilih tim pengganti dari konfederasi mana pun.
Walaupun demikian, Kitching mencatat bahwa kemungkinan sanksi bisa dihindari jika keputusan untuk mundur terkait langsung dengan konflik bersenjata yang sedang terjadi di Iran.
Dalam regulasi resmi Piala Dunia 2026, FIFA menyatakan bahwa asosiasi anggota yang memutuskan untuk menarik diri paling lambat 30 hari sebelum pertandingan pertama dapat dikenakan denda minimal sebesar 250.000 franc Swiss, yang setara dengan sekitar Rp5,4 miliar.
➡️ Baca Juga: Vidi Aldiano Tetap Utamakan Ibadah Meski Dalam Keadaan Sakit Menjelang Akhir Hayat
➡️ Baca Juga: Minecraft Gelar Event Spesial dengan Hadiah Menarik untuk Para Pemain




