Ngabuburit Lintas Generasi: Menjaga Optimisme dalam Proses Konstitusi di Indonesia

Sekolah Rakyat Berdaulat Yogyakarta mengadakan diskusi lintas generasi bertajuk ngabuburit pada Senin, 16 Maret 2026. Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 akademisi, aktivis, dan pegiat masyarakat sipil, dengan mayoritas peserta terdiri dari kalangan muda.
Hadir dalam diskusi tersebut adalah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. M Baiquni, serta Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, yang memberikan pandangan mereka mengenai isu terkini yang dihadapi bangsa.
Prof. Baiquni mengeluarkan pernyataan resmi terkait penandatanganan perjanjian bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dilakukan dengan Presiden Amerika Serikat. Ia menilai bahwa perjanjian tersebut berpotensi merugikan dan mengancam kedaulatan Republik Indonesia.
“Kami menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang tampak berpihak pada agresor, seperti yang terlihat dari penandatanganan ART dan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Semua ini jelas merugikan kedaulatan negara kita,” tegas Prof. Baiquni dalam pernyataannya yang dirilis pada Selasa, 17 Maret 2026.
Menurut Prof. Baiquni, Indonesia perlu berupaya menjadi negara yang bermartabat, berdaulat, dan berlandaskan konstitusi yang kuat. Ia menekankan bahwa semangat tersebut harus terus didorong, terutama melalui penetapan patokan epistemik yang jelas.
Sudirman Said juga memberikan perhatian khusus mengenai tanggung jawab kaum terdidik. Ia mengingatkan bahwa mereka tidak boleh berdiam diri saat melihat adanya penyimpangan dalam kebijakan dan praktik.
Ia menegaskan bahwa saat ini sangat dibutuhkan kepemimpinan yang bersifat intrinsik. Dalam pandangannya, Yogyakarta memiliki figur teladan seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang mengusung prinsip ‘Tahta untuk Rakyat’, yang didukung oleh dua pilar penting, yaitu disiplin dan nilai-nilai luhur.
“Aturan bernegara saat ini seakan dilanggar, disingkirkan, atau diputarbalikkan sesuai kepentingan. Konsekuensi dari tindakan sembrono ini bukan hanya di masa depan, tetapi sudah terasa saat ini. Kita semua sedang menyaksikan dan merasakannya secara langsung,” katanya.
Dalam nada yang sama, Pinurbo dari Forum 245 menekankan bahwa kemerdekaan bukan hanya soal status kenegaraan, tetapi juga mengenai kebebasan setiap warga negara secara epistemik. Hal ini penting agar tercipta keseimbangan dalam pengelolaan antara negara dan rakyat.
Menurut pengamat kebijakan Joko Susilo, pengelolaan yang baik hanya dapat terwujud jika ruang publik kuat, kapasitas pengurus negara memadai, dan keduanya saling mendukung satu sama lain dalam proses pengambilan keputusan.
Obed Kresna Widyapratistha, mantan Presiden Mahasiswa UGM, menyerukan perlunya menghidupkan politik kewarganegaraan melalui pendidikan politik dan peningkatan kapasitas politik masyarakat.
Dalam konteks pendidikan tinggi, Dhivana Anarchia Ria Lay yang kini aktif di Nalar Institute menyampaikan keprihatinannya tentang menurunnya peran guru sebagai penginspirasi bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan sosial. “Peran dosen dan tenaga pengajar semakin terlihat enggan,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Michael Carrick Ungkap Strategi Khusus untuk Matheus Cunha Saat MU Kalahkan Crystal Palace
➡️ Baca Juga: Produk Kesehatan Indonesia Memukau di Pameran Medis Dunia Dubai 2023




