Puan Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik Maksimal Meski ASN Bekerja Dari Rumah Jumat

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa meskipun aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan kerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat sebagai respons terhadap perubahan dinamika energi global, penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap maksimal dan produktif.
“WFH ASN bukan sekadar tentang fleksibilitas, tetapi lebih kepada bagaimana negara tetap menjalankan fungsinya meskipun tidak semua pegawai berada di kantor. Penilaian terhadap fleksibilitas kerja ASN akan didasarkan pada seberapa cepat negara dapat melayani masyarakat,” ungkap Puan dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 2 April 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan adaptabilitas. Namun, Puan menekankan bahwa perhatian utama tetap harus diberikan pada kelangsungan pelayanan publik yang harus berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, masyarakat tidak akan mempersoalkan lokasi kerja ASN, tetapi yang mereka harapkan adalah penyelesaian dokumen tepat waktu, responsivitas dalam layanan administrasi, serta keputusan negara yang tetap dapat diakses tanpa adanya penundaan.
“Kepercayaan publik bukan dibangun oleh perubahan kebijakan semata, tetapi dari fakta bahwa masyarakat merasakan negara tetap berfungsi dengan baik, dengan ritme yang konsisten,” tambahnya.
Puan juga menyatakan bahwa kebijakan WFH bagi ASN dapat menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi, asalkan mendorong pergeseran fokus dari kehadiran fisik menuju penilaian kinerja yang terukur.
Ia meyakini bahwa fleksibilitas ini hanya akan diterima oleh masyarakat jika tidak menciptakan kesan bahwa ruang kerja negara semakin jauh dari kebutuhan mereka.
“Dalam konteks tersebut, kesuksesan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan setiap instansi untuk memastikan bahwa layanan yang berhubungan langsung dengan rakyat tetap berjalan cepat dan efisien, terutama di unit-unit yang berhubungan langsung dengan administrasi masyarakat,” jelasnya.
Kebijakan tersebut memberikan pesan bahwa modernisasi birokrasi tidak ditentukan oleh banyaknya pegawai yang berada di kantor, melainkan pada kemampuan sistem untuk menjaga konsistensi hasil kerja dalam berbagai bentuk sistem kerja yang diterapkan.
“Fleksibilitas dalam birokrasi akan mendapat legitimasi dari publik jika perubahan pola kerja justru menunjukkan negara lebih adaptif tanpa mengorbankan ketepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya standar implementasi dalam kebijakan WFH ASN. Ia menilai perlunya pengawasan yang efektif agar ASN tetap dapat melaksanakan tugasnya secara produktif, meskipun tidak berada di kantor.
➡️ Baca Juga: Strategi Efisien Penghematan Energi untuk Permainan Badminton Jangka Panjang
➡️ Baca Juga: Beasiswa S1 Kesehatan Masyarakat 2025: Dukung Kesejahteraan



