Tambang Ilegal di Indonesia Dapat Memicu Ketegangan Terkait Konflik Iran-Israel

Aktivitas penambangan ilegal di Indonesia kini menjadi perhatian serius, terutama setelah terungkapnya dugaan bahwa hasil tambang lokal, khususnya logam tanah jarang, mengalir ke negara lain dan berpotensi dimanfaatkan dalam konflik internasional seperti yang terjadi antara Iran dan Israel.
Dugaan ini diungkapkan oleh Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 1 April 2026. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan di masa lalu telah menciptakan peluang bagi penyelundupan sumber daya strategis ini.
Maroef juga menjelaskan bahwa ada indikasi hasil tambang Indonesia yang keluar secara ilegal dan kemudian diolah di negara lain menjadi produk-produk berteknologi tinggi. Ia menyoroti bahwa logam tanah jarang kini menjadi komoditas yang sangat diperebutkan di seluruh dunia, terutama karena penggunaannya yang luas dalam sektor pertahanan.
“Logam tanah jarang ini adalah bahan yang sangat dicari di pasar internasional, terutama untuk industri pertahanan. Kita tidak tahu, mungkin saja hasil tambang Indonesia telah terlibat dalam konflik antara Iran dan Israel yang sedang berlangsung. Hal ini bisa saja terjadi tanpa kita sadari,” jelas Maroef dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan bahwa sebelum pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), ada dugaan bahwa hasil tambang Indonesia telah dimanfaatkan oleh negara lain tanpa sepengetahuan kita. Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah praktik serupa yang terjadi di wilayah Bangka Belitung. Namun, Maroef menegaskan bahwa pengawasan saat ini telah ditingkatkan untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam benar-benar untuk kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Maroef menyoroti bahwa ada negara lain yang juga mengambil keuntungan dari hasil tambang Indonesia, termasuk melalui saluran yang tidak resmi. Dengan adanya penguatan pengawasan oleh pemerintah, diharapkan kebocoran sumber daya ini dapat diminimalisir.
Di sisi lain, permintaan global terhadap logam tanah jarang terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi. Data dari International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa permintaan magnet berbasis logam tanah jarang hampir dua kali lipat dalam satu dekade terakhir sejak 2015, dengan proyeksi mencapai sekitar 90 kiloton pada tahun 2024. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 120 kiloton pada tahun 2030 dan mencapai 180 kiloton pada tahun 2050.
Dalam rantai pasokan global, China masih memegang peranan utama dengan kontribusi sekitar 57 persen terhadap permintaan magnet logam tanah jarang dunia pada tahun 2024. Meskipun demikian, pangsa pasar tersebut diperkirakan akan menurun menjadi sekitar 50 persen pada tahun 2050 seiring dengan munculnya pemain baru seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif untuk Konsisten Berolahraga di Tengah Jadwal Kerja yang Padat
➡️ Baca Juga: Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa




