Penggeledahan Kementerian PU: Dody Hanggodo Konfirmasi Penyitaan Dokumen dan PC
Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa telah terjadi penggeledahan di lingkungan kementeriannya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, Dody mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen dan satu unit komputer pribadi (PC) telah disita dalam proses tersebut.
Dody menyatakan bahwa ia tidak memiliki informasi terperinci mengenai semua barang yang diambil oleh penyidik. Namun, ia memastikan bahwa beberapa dokumen dari ruang kerjanya turut dibawa dalam penggeledahan itu.
“Saya benar-benar tidak tahu apa yang diambil. Hanya saja, ada beberapa dokumen dari ruangan saya,” ujar Dody saat ditemui di Gedung Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 April 2026.
Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di berbagai ruangan dalam kementerian, termasuk di unit-unit strategis seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Ia menegaskan bahwa penyidik tidak hanya berfokus pada satu lokasi, melainkan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat di lingkungan Kementerian PU.
Meski demikian, Dody menekankan bahwa ia memilih untuk tidak terlalu mendalami proses penggeledahan tersebut, mengingat hal ini telah masuk ke dalam ranah penegakan hukum. “Saya sengaja tidak ingin menanyakan detailnya karena saya tidak ingin terlibat lebih jauh. Ini sudah menjadi urusan penegak hukum, jadi saya memilih untuk tidak campur tangan,” tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan izin penuh kepada penyidik untuk mengakses seluruh ruangan di kementerian tanpa ada pengecualian. Tindakan ini diambil untuk menghindari kesan adanya perlakuan khusus atau upaya untuk menutupi informasi.
“Saya telah mengatakan kepada Pak Presiden bahwa saya memberikan akses kepada penyidik untuk masuk ke ruangan siapa pun, agar tidak ada kesan pilih-pilih,” ungkap Dody.
Mengenai barang-barang yang disita, Dody menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 16 item yang dibawa oleh penyidik, sebagian besar berupa buku catatan, serta satu unit komputer.
“Data yang saya terima menyebutkan ada 16 item. Kebanyakan adalah buku catatan, dan ada satu PC. Tidak ada handphone,” jelasnya.
Dody juga mengaku cukup terkejut dengan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi awal mengenai langkah penegakan hukum itu, meskipun ia menyadari bahwa proses audit sedang berlangsung di kementeriannya.
➡️ Baca Juga: Kakatau Posco Tunjukkan Bukti Kinerja Bisnis Berkelanjutan yang Konsisten
➡️ Baca Juga: Panduan Olahraga Bulan Desember untuk Menjaga Aktivitas Tubuh dalam Jadwal Padat




