Mampu Finansial, Prioritaskan Haji atau Menolong Orang? Penjelasan Buya Yahya

Banyak individu yang telah mencapai kemampuan finansial untuk melaksanakan ibadah haji, namun memilih untuk menunda keberangkatan mereka karena beragam alasan. Salah satu alasan yang sering dikemukakan adalah keinginan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan atau menunggu anak-anak mereka tumbuh lebih mandiri. Pertanyaannya, mana yang seharusnya diprioritaskan: melaksanakan haji atau menolong sesama?
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada salah satu ulama terkemuka, Buya Yahya. Dalam sebuah forum kajian, beliau menjelaskan bahwa seseorang yang telah mampu secara finansial sebenarnya memiliki kewajiban untuk berangkat haji. Namun, terdapat beberapa pertimbangan yang harus dipahami sebelum menentukan waktu keberangkatan.
Menurut Buya Yahya, indikator paling jelas mengenai kewajiban untuk berhaji adalah ketika seseorang memiliki dana yang cukup untuk menjalankan ibadah tersebut.
“Bagi mereka yang sudah berada dalam posisi wajib haji, salah satu tanda yang paling nyata saat ini adalah kecukupan dana untuk membayar biaya haji. Jika seseorang sudah mempunyai dana untuk haji, maka sudah menjadi kewajibannya untuk melaksanakannya,” ungkap Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Rabu, 15 April 2026.
Meskipun demikian, kewajiban tersebut tidak selalu harus dilaksanakan segera setelah seseorang memiliki kemampuan finansial. Dalam mazhab Imam Syafi’i, ada konsep yang dikenal sebagai tarakhi, yang berarti kewajiban tersebut dapat ditunda dalam kondisi tertentu, asalkan ada niat yang kuat untuk melaksanakannya.
Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang diperbolehkan untuk merencanakan keberangkatan haji di masa depan, contohnya setelah anak-anak mereka dewasa atau ketika situasi keluarga lebih stabil.
“Dia bisa merencanakan untuk tahun-tahun mendatang dengan syarat adanya niat yang kuat, bahwa saya akan berhaji, mungkin setelah anak saya besar,” jelasnya.
Namun, menunda keberangkatan haji bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan tanpa batas waktu. Terdapat batasan yang wajar dalam menunda, terutama jika seseorang masih dalam keadaan sehat dan memiliki harapan hidup yang panjang. Buya Yahya mengingatkan agar tidak menunda hingga usia yang terlalu tua, karena kesehatan fisik bisa menjadi penghalang saat melaksanakan ibadah haji.
Beliau juga menekankan pentingnya untuk segera mendaftar haji, meskipun keberangkatan akan dilakukan beberapa tahun ke depan.
“Yang terpenting adalah Anda memiliki niat untuk mendaftar haji terlebih dahulu. Yang penting, saya mendaftar sekarang meskipun hajinya baru akan dilaksanakan 10–15 tahun lagi, itu tidak masalah,” terang Buya Yahya.
➡️ Baca Juga: Workout Sederhana di Rumah untuk Menjaga Kebugaran Tubuh Setiap Hari
➡️ Baca Juga: Temukan Aura Farming: Bocah Cilik & Budaya Canoe Nusantara



