BPJS Ketenagakerjaan dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Bangun Kerja Sama untuk Lindungi Rohaniwan-Umat

BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kemitraan strategis dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk yang berada dalam komunitas keagamaan, mendapatkan akses terhadap perlindungan yang layak.
Pada acara Puncak Dharmasanti Nasional Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan dan PHDI resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ini merupakan langkah konkret dalam memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja, pengurus, umat, hingga rohaniwan yang berada dalam lingkungan PHDI.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Agung Nugroho, selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, yang menjabat sebagai Ketua Umum PHDI.
Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini meliputi sosialisasi serta edukasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, juga akan dilakukan penyelenggaraan kepesertaan untuk segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) di komunitas keagamaan Hindu di seluruh tanah air.
Dia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong inklusivitas dalam perlindungan sosial. Ini menjadi momentum penting dalam upaya menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami melihat bahwa komunitas keagamaan memiliki peran yang sangat penting sebagai titik masuk untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja,” tuturnya.
Agung juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong implementasi program “Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”. Ini merupakan bagian dari inisiatif untuk mempercepat perluasan kepesertaan di seluruh Indonesia.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan Dharmasanti Nasional 2026 merupakan bagian dari perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, yang berlangsung dari Januari hingga April 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai aktivitas sosial, spiritual, dan edukatif dengan partisipasi puluhan ribu orang dari seluruh Indonesia.
Dengan ambil bagian dalam kegiatan berskala nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat eksistensinya, tetapi juga mempertegas perannya sebagai pelindung pekerja di berbagai sektor, termasuk di dalam komunitas keagamaan.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pertumbuhan kepesertaan yang berkelanjutan. Fokus utama akan diarahkan pada segmen pekerja informal dan komunitas berbasis keagamaan, untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlindungan yang semestinya.
➡️ Baca Juga: Rekomendasi PC Gaming Bundle Lengkap Monitor dan Keyboard Mekanikal Harga Lebih Hemat
➡️ Baca Juga: Sandara Park Klarifikasi Isu Narkoba dan Ungkap Kekhawatiran Kesehatan Park Bom



