Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
bisnis

Harga Emas 18 Agustus 2026: Kinerja Stabil Produk Global dan Antam yang Menarik perhatian

Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) saat ini terdaftar pada angka Rp 2.695.000 per gram dalam sesi perdagangan hari ini. Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 18.000 per gram jika dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada Selasa, 18 Agustus 2026, harga untuk pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan pada Rp 2.555.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga emas Antam dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar.

Antam menawarkan berbagai ukuran emas dengan harga yang bervariasi. Untuk ukuran lima gram, harga jualnya adalah Rp 13,250 juta, sedangkan untuk 10 gram ditawarkan pada Rp 26,445 juta. Ukuran yang lebih besar, seperti 25 gram, dibanderol seharga Rp 65,987 juta, dan untuk 50 gram harganya mencapai Rp 131,895 juta. Emas dengan berat 100 gram dijual pada harga Rp 263,712 juta, sementara ukuran 250 gram berharga Rp 659,015 juta, dan emas seberat 500 gram mencapai Rp 1,317,820 miliar.

Untuk ukuran terkecil dan terbesar yang tersedia di Antam hari ini, emas seberat 0,5 gram dijual dengan harga Rp 1,397 juta, sedangkan untuk emas dengan berat 1.000 gram memiliki nilai Rp 2,635,6 miliar.

Penting untuk diperhatikan bahwa harga penjualan emas batangan dari Antam belum termasuk pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak.

Saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, terdapat pajak penghasilan (PPh) 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung diambil dari total nilai transaksi buyback.

Di sisi lain, harga emas di pasar global menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan pagi ini, seiring dengan meredanya kekhawatiran mengenai kemungkinan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat pada bulan depan.

Menurut laporan dari The Economic Times, harga emas di pasar spot internasional mengalami kenaikan sebesar 0,2 persen menjadi US$4.424,28 per ons. Sementara itu, harga untuk emas berjangka AS yang dijadwalkan untuk pengiriman pada bulan Desember juga naik tipis sebesar 0,2 persen menjadi US$4.480,9 per ons.

➡️ Baca Juga: Cahya Supriadi Tantang Emil Audero dan Maarten Paes di Timnas Indonesia, PSIM Yogyakarta Tunjukkan Kebanggaan

➡️ Baca Juga: Atasi Kuota Internet Jebol Saat WFH dengan 7 Cara Efektif dan Sederhana Ini

Related Articles

Back to top button