Kepala BGN Jelaskan Alasan Ratusan Santri Sidoarjo Terkena Keracunan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan penjelasan terkait insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada ratusan santri di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 1 September 2026. Dalam pernyataannya yang dibagikan di akun Instagram resminya, Sudaryono mengungkapkan bahwa keracunan tersebut disebabkan oleh kelalaian pihak kepala dapur dan ahli gizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
Sudaryono menjelaskan bahwa pihak dapur dan ahli gizi SPPG Kalitengah gagal memberikan label yang sesuai pada setiap wadah makanan. Informasi mengenai waktu penyelesaian masakan dan batas waktu konsumsi seharusnya dicantumkan dengan jelas. Namun, label tersebut hanya ditempel pada tumpukan wadah, bukan pada setiap kemasan makanan secara individual.
“Setelah kami melakukan pengecekan terhadap kronologi kejadian, kami menemukan bahwa tidak semua wadah makanan dilabeli dengan benar. Hanya satu label yang digunakan untuk satu pengiriman, sehingga misalnya jika mereka mengirim 400 wadah, hanya satu label yang terpasang,” ujar Sudaryono pada Kamis, 3 September 2026.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Sudaryono menyebutkan bahwa makanan yang disajikan kepada santri di pondok tersebut selesai dimasak pada pukul 05.00 WIB. Jika makanan sudah siap pada waktu tersebut, seharusnya makanan tersebut sudah dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.
“Penelusuran awal menunjukkan bahwa makanan selesai pada jam 05.00, sehingga seharusnya sudah dimakan sebelum jam 09.00. Namun, dalam label yang ada, tertera waktu jam 08.00 dan diperbolehkan untuk dimakan maksimal pada jam 10.00. Sayangnya, label tersebut hanya untuk satu wadah yang difoto dan dicapture oleh radar MBG pada jam 08.00,” paparnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa SPPG Kalitengah baru mengirimkan makanan ke sekolah setelah pukul 11.00 WIB. Akibatnya, para siswa baru mengonsumsi makanan tersebut setelah pukul 12.00 WIB.
“Di lapangan, kami melihat bahwa makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum jam 10.00 dikirim ke sekolah setelah jam 11.00, bahkan mungkin sekitar jam 11.30 atau 11.40, dan baru dimakan oleh siswa setelah melewati jam 12.00. Inilah yang menyebabkan terjadinya keracunan massal, di mana makanan yang dilabeli untuk dikonsumsi sebelum jam 10.00 baru tiba di sekolah di atas jam 11.00,” jelasnya.
Menurut Sudaryono, insiden keracunan ini merupakan akibat dari kelalaian yang disengaja pihak SPPG. Ia menekankan bahwa pedoman dan instruksi teknis mengenai pengelolaan makanan MBG sudah disampaikan dengan jelas kepada pihak SPPG, namun tampaknya hal tersebut tidak diindahkan.
➡️ Baca Juga: Reaksi Donald Trump Terhadap Ancaman Iran dan Potensi Serangan Fatal
➡️ Baca Juga: Mobil Pikap Legendaris Kini Beralih Menjadi Kendaraan Listrik yang Inovatif




