Menaker Yassierli Siapkan Kado Spesial untuk Pekerja di Momen May Day dengan Banyak Kejutan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengumumkan bahwa ia sedang menyiapkan kejutan istimewa bagi para pekerja menjelang Hari Buruh atau May Day yang akan jatuh pada tanggal 1 Mei mendatang. Kado spesial ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi buruh di seluruh Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan setelah adanya pertanyaan mengenai langkah-langkah mitigasi pemerintah terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejak awal tahun hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8.389 pekerja mengalami PHK. Meskipun demikian, Yassierli memilih untuk belum mengungkapkan rincian mengenai “hadiah” yang akan diberikan kepada para buruh pada bulan depan.
“Harap sabar, pemerintah akan segera mengeluarkan pengumuman. Akan ada banyak hal menarik menjelang 1 Mei, banyak kejutan yang telah kami siapkan,” ujarnya dengan optimisme di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa buruh akan mengangkat beberapa isu penting pada perayaan Hari Buruh tahun ini. Salah satu isu utama adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan, yang diminta segera setelah Mahkamah Konstitusi memberikan perintah untuk pembentukan undang-undang baru dalam jangka waktu maksimal dua tahun.
Said menegaskan bahwa yang dimaksud dengan undang-undang baru adalah regulasi yang benar-benar baru, bukan sekadar revisi atau perbaikan dari ketentuan yang sudah ada. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menolak praktik outsourcing dan upah murah, yang dinilai merugikan pekerja serta mengancam kepastian kerja.
Permintaan lainnya mencakup reformasi pajak, dengan harapan agar batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta, serta penghapusan pajak untuk tunjangan hari raya (THR), pesangon, jaminan hari tua (JHT), dan pensiun. Ini merupakan langkah-langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Said Iqbal juga menyoroti perlunya menghentikan ancaman PHK yang disebabkan oleh dampak global dan kebijakan impor. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 10 perusahaan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang tengah membahas efisiensi tenaga kerja, yang dapat berujung pada PHK.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuh poin penting lainnya yang ingin disampaikan oleh buruh. Poin-poin tersebut mencakup pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dukungan terhadap RUU Perampasan Aset dalam upaya pemberantasan korupsi, serta penetapan batas tarif ojek online maksimum 10 persen.
Tak kalah penting, KSPI juga menekankan perlunya ratifikasi Konvensi ILO No. 190 yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.
Di sisi lain, KSPI juga menggarisbawahi ancaman PHK yang disebabkan oleh peningkatan biaya produksi, terutama dari sektor energi. Said menjelaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) industri yang tidak disubsidi telah meningkat, dan hal ini berimbas langsung pada biaya produksi yang harus ditanggung oleh perusahaan.
Dengan berbagai isu yang diangkat oleh buruh menjelang peringatan Hari Buruh ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah strategis untuk menjawab kebutuhan dan harapan para pekerja. Kado spesial yang disiapkan Yassierli diharapkan bisa menjadi simbol dukungan dan perhatian pemerintah terhadap nasib buruh di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengatur Pertahanan Tim Sepak Bola Modern Agar Tetap Solid
➡️ Baca Juga: Latihan Gym Ringan untuk Mempercepat Pemulihan Otot Pasca Aktivitas Padat



