Piala Afrika Dicabut, Reaksi Keras Presiden Senegal Terhadap Keputusan Tersebut

Presiden Senegal, Bassirou Diomaye Faye, telah mengarahkan timnya untuk mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) memutuskan untuk mencabut gelar juara Piala Afrika 2025 dari Timnas Senegal dan menyerahkannya kepada Maroko.
Keputusan tersebut diumumkan setelah CAF menyetujui banding yang diajukan oleh Maroko terkait hasil final yang berlangsung di Prince Moulay Abdellah Stadium, Rabat, pada 18 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Presiden Faye mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan yang mendalam terhadap keputusan ini. Ia menilai bahwa tindakan CAF merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Piala Afrika.
“Presiden Republik menegaskan bahwa Senegal mencatat keprihatinan dan kemarahan terhadap keputusan Dewan Banding CAF yang mencabut gelar Juara Afrika 2025 dari tim nasional,” demikian isi rilis resmi dari pemerintah Senegal.
“Sehubungan dengan keputusan yang sangat mengejutkan ini, ia meminta kepada Pemerintah, khususnya kepada Menteri yang bertanggung jawab atas Olahraga, untuk segera melakukan pengaturan dan bekerja sama dengan Federasi Sepakbola Senegal, guna mengajukan banding yang sesuai di Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga,” lanjut pernyataan tersebut.
Pencabutan gelar ini bermula dari protes yang diajukan oleh Maroko terkait jalannya pertandingan final. Dalam laga tersebut, Senegal berhasil meraih kemenangan 1-0, meskipun mereka sempat meninggalkan lapangan selama sekitar 17 menit sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit.
Senegal merasa dirugikan setelah gol yang dicetak oleh Abdoulaye Seck dibatalkan, sementara Maroko memperoleh penalti. Tindakan protes ini membuat pertandingan terhenti lebih dari 15 menit sebelum akhirnya dilanjutkan.
Setelah kembali ke lapangan, Senegal memastikan kemenangan mereka dengan gol tunggal yang dicetak oleh Pape Gueye. Namun, aksi walk out tersebut kemudian dinilai sebagai pelanggaran terhadap regulasi pertandingan.
Merujuk pada Pasal 82, tim yang meninggalkan lapangan tanpa seizin wasit dapat dinyatakan kalah. Berdasarkan aturan ini, CAF memutuskan untuk mengabulkan banding Maroko, mencabut gelar Senegal, dan mengesahkan Maroko sebagai juara dengan kemenangan 3-0.
Keputusan ini sekaligus menandai keberhasilan Maroko dalam meraih gelar Piala Afrika untuk kedua kalinya sepanjang sejarah mereka, mengakhiri penantian panjang selama 50 tahun.
➡️ Baca Juga: Ngabuburit Lintas Generasi: Menjaga Optimisme dalam Proses Konstitusi di Indonesia
➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Pahlawan: Menghargai Jasa Para Pejuang



