Ucapan ‘Beban Bangsa’ Memicu Laporan, Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi

Pernyataan yang kontroversial dari Ubedilah Badrun, seorang pengamat politik dan akademisi di Universitas Negeri Jakarta, telah memicu reaksi yang signifikan. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah menyebut istilah “beban bangsa” dalam konteks pemerintahan saat ini.
Laporan tersebut diajukan oleh Rangga Kurnia Septian, Koordinator Pemuda Garda Nusantara, dan sudah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya yang terdaftar pada 13 April 2026. Kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa laporan itu memang ada.
“Ya, benar bahwa Ubedilah Badrun adalah terlapor. Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari masyarakat pada Senin, 13 April 2026. Pelapor bernama Rangga Kurnia Septian,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada hari Selasa, 14 April 2026.
Laporan ini berkaitan dengan pernyataan yang dibuat oleh Ubedilah dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada tanggal 6 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan pendapatnya bahwa duet kepemimpinan pemerintah saat ini menjadi beban nyata bagi bangsa Indonesia.
Sebagai konsekuensi dari pernyataannya, Ubedilah kini menghadapi laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui media elektronik. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih lanjut dan menilai apakah ada unsur pidana dalam pernyataan yang dilaporkan tersebut.
“Terkait dengan dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Bumi: Mengapa Ini Penting untuk Kita Semua?
➡️ Baca Juga: Anggota DPR Dukung Temuan Cadangan Gas Baru PetroChina Jambi untuk Memperkuat Pasokan LPG




