Istana Tegaskan Reshuffle Kapolri Tidak Dimaksudkan untuk Mengurangi Pengaruh Jokowi

Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, dengan tegas menolak anggapan bahwa reshuffle Kapolri bertujuan untuk mengurangi pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam struktur pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto tetap solid dan tidak tergoyahkan.
“Tidak ada isu yang menyebutkan adanya upaya untuk mempreteli kekuasaan. Kami tetap kokoh berdiri sebagai satu kesatuan,” ungkap Bambang saat memberikan keterangan di DPR RI pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa reshuffle kapolri yang terjadi merupakan pergantian yang biasa dan tidak berkaitan dengan pihak manapun, termasuk Presiden Jokowi.
“Pergantian ini murni merupakan kebijakan internal, dan tidak ada hubungannya dengan hal-hal politis,” jelasnya lebih lanjut.
Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada 1 Oktober 2026. Langkah tersebut tidak hanya melibatkan rotasi di dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029, tetapi juga mencakup pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.
Analis politik, Arif Nurul Imam, berpendapat bahwa reshuffle kabinet ini tidak hanya dipicu oleh faktor kinerja para menteri.
Dari sudut pandang politik, Arif menilai bahwa perubahan ini merupakan indikasi terjadinya pergeseran konstelasi politik di dalam pemerintahan.
“Reshuffle yang kita lihat kali ini tidak hanya sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga menunjukkan adanya perubahan dalam konfigurasi politik; di mana sejumlah orang yang dekat dengan Presiden Jokowi terpaksa keluar dari kabinet,” kata Arif dalam pernyataannya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
“Ini bisa diartikan sebagai upaya untuk mengurangi pengaruh Jokowi, sementara di sisi lain, kekuatan Presiden Prabowo semakin menguat,” tambahnya.
Merespons pergantian ini, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pergantian tersebut langsung menarik perhatian publik dan memicu berbagai komentar dari kalangan elite politik, termasuk tanggapan dari mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Jokowi menilai bahwa langkah penggantian posisi Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto adalah keputusan yang tepat.
Ia menyatakan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Jokowi menekankan bahwa pergantian tersebut sudah sangat tepat jika mempertimbangkan masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang telah berlangsung selama lebih dari lima tahun.
“Ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
➡️ Baca Juga: Bung Towel Anggap Julukan The Professor untuk Thom Haye di Persib Terlalu Berlebihan
➡️ Baca Juga: Vidi Aldiano Berhasil Melawan Kanker Ginjal dan Membangkitkan Harapan Baru




