Harga Cabai Meroket, Rawit Merah Capai Rp132 Ribu per Kg di Pasaran!

Harga cabai di tingkat pedagang eceran nasional mengalami lonjakan yang signifikan. Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga cabai rawit merah telah mencapai Rp132.850 per kilogram (kg) pada tanggal 12 Oktober 2026.
Selain cabai rawit merah, berbagai jenis cabai lainnya juga tercatat memiliki harga yang cukup tinggi di pasaran.
Berdasarkan informasi dari PIHPS yang diakses di Jakarta, harga cabai rawit hijau tercatat sebesar Rp118.950 per kg. Sementara itu, cabai merah keriting diperdagangkan pada harga Rp112.450 per kg, dan cabai merah besar berada di kisaran Rp80.800 per kg.
Kenaikan harga cabai ini berkaitan dengan penurunan produksi yang disebabkan oleh faktor cuaca dan siklus musiman. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa berkurangnya produksi merupakan salah satu penyebab utama yang mendorong harga cabai meroket di pasar.
“Cabai adalah salah satu komoditas yang sangat dipengaruhi oleh faktor produksi, termasuk juga faktor musiman. Saat ini, produksi memang sedang mengalami penurunan,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta baru-baru ini.
Budi juga menambahkan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk mendorong peningkatan produksi. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan pasokan di pasar, terutama saat produksi menurun akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Pada tanggal 8 Oktober lalu, Budi melaporkan bahwa harga rata-rata cabai rawit masih sekitar Rp70.000 per kg, yang sudah lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan sekitar Rp57.000 per kg. Selain itu, data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa rata-rata harga nasional cabai merah keriting mencapai Rp69.883 per kg, yang juga melebihi HAP yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kg.
Data dari SP2KP pada waktu yang sama juga menunjukkan bahwa harga rata-rata cabai rawit merah berada di angka Rp81.252 per kg, jauh di atas HAP yang sebesar Rp57.000 per kg. Sementara itu, pemantauan PIHPS pada tanggal 12 Oktober mengindikasikan bahwa harga cabai rawit merah telah melonjak menjadi Rp132.850 per kg.
Perbedaan angka harga ini disebabkan oleh waktu dan metode pemantauan yang berbeda. Namun, data terbaru dari PIHPS menegaskan bahwa harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Di samping cabai rawit merah, harga cabai merah keriting yang mencapai Rp112.450 per kg dan cabai rawit hijau yang diperdagangkan seharga Rp118.950 per kg juga mencerminkan adanya tekanan harga pada komoditas penting ini.
➡️ Baca Juga: Laptop Terbaik untuk Penulis dengan Keyboard Nyaman dan Layar Anti-Glare yang Optimal
➡️ Baca Juga: Anggota DPR Dukung Temuan Cadangan Gas Baru PetroChina Jambi untuk Memperkuat Pasokan LPG




