pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kapal Virgo Transport 8

PT Jasaraharja Putera berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarga yang terdampak insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. Dalam situasi yang memerlukan kejelasan dan respons cepat, perusahaan ini telah merealisasikan pembayaran manfaat pertanggungan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapal KM Virgo Transport 8 dilaporkan mengalami kehilangan kontak saat berlayar di Perairan Laut Jawa pada tanggal 13 September 2026. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama bagi keluarga korban yang menantikan kepastian informasi.

Menanggapi insiden tersebut, PT Jasaraharja Putera segera melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan, memeriksa dokumen, serta memvalidasi data demi mendukung proses pemenuhan hak tertanggung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang berhak mendapatkan santunan dengan tepat dan cepat.

Melalui produk Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga dan Penumpang (ATJP-PK), PT Jasaraharja Putera telah memberikan santunan sebesar Rp20 juta per jiwa kepada korban yang meninggal dunia. Ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan dukungan finansial di tengah situasi yang sulit ini.

Santunan dari PT Jasaraharja Putera ini menjadi pelengkap bagi manfaat yang telah diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero), yang juga memberikan santunan sebesar Rp50 juta per jiwa. Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh setiap ahli waris mencapai Rp70 juta per jiwa, memberikan sedikit meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga korban.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada para ahli waris oleh Suhardiman, yang menjabat sebagai Direktur Teknik sekaligus Plt. Direktur Keuangan, Umum, dan SDM PT Jasaraharja Putera. Acara ini juga dihadiri oleh Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), serta Ariyandi, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero). Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Gubernur Kalimantan Selatan, menambah keabsahan dan keseriusan proses ini.

PT Jasaraharja Putera juga mengirimkan perwakilan lain, seperti I Komang Agustika selaku Kepala Grup Layanan Klaim, Agung Gondo Pramono sebagai Branch Manager Banjarmasin, serta Adindha Karina Dewi sebagai Kepala Departemen Sekretariat & PR. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Suhardiman, Direktur Teknik PT Jasaraharja Putera, menegaskan bahwa pembayaran manfaat pertanggungan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan perlindungan yang diberikan dapat diterima oleh semua pihak yang berhak. Hal ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dengan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian KM Virgo Transport 8, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin agar manfaat pertanggungan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kejadian ini berjalan dengan lancar,” ungkap Suhardiman.

➡️ Baca Juga: Peluang Kerja Online untuk Menghasilkan Uang Tambahan Tanpa Mengganggu Aktivitas Harian Anda

➡️ Baca Juga: BMKG Mengonfirmasi Gempa di Sulut Termasuk dalam Kategori Megathrust

Related Articles

Back to top button