Polri Tegaskan Rutan Bareskrim Bersih Narkoba, Semua Tahanan Hasil Tes Negatif

Jakarta – Polri mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri merupakan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap semua tahanan yang menjalani tes narkoba menunjukkan hasil negatif. Isu tersebut muncul pasca dilakukan razia dan inspeksi mendadak di Rutan Bareskrim beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang melibatkan baik petugas maupun tahanan.
“Berita yang menyatakan bahwa Rutan Bareskrim menjadi pusat peredaran narkoba adalah tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan telah ditemukan beberapa pelanggaran, baik dari petugas penjagaan maupun dari tahanan,” jelas Johnny di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa beberapa petugas memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan di luar jam yang telah ditentukan. Selain itu, terdapat fasilitas untuk memasak dan membuat kopi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan rutan.
Pelanggaran juga teridentifikasi dari pihak tahanan. Polisi menemukan sejumlah uang yang disimpan di dalam sel serta telepon seluler yang disembunyikan di dalam buku.
Namun, Johnny menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya penggunaan atau peredaran narkoba di dalam Rutan Bareskrim. Untuk memastikan situasi tersebut, semua tahanan telah menjalani tes narkoba, terutama mereka yang terlibat dalam kasus narkotika.
“Seluruh tahanan telah menjalani tes narkoba, khususnya yang terkait dengan perkara narkotika. Hasilnya menunjukkan bahwa semua tes negatif. Jadi, tidak ada bukti yang mendukung adanya penggunaan narkoba di kalangan para tahanan seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan,” ujarnya.
Sementara itu, meskipun membantah laporan bahwa rutan tersebut menjadi sarang narkoba, Polri tetap akan menggunakan temuan dalam razia sebagai bahan evaluasi. Pengawasan terhadap petugas, barang yang masuk, jam kunjungan, dan prosedur penjagaan akan diperketat.
Anggota penjagaan yang diduga melakukan pelanggaran kini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Anggota penjagaan yang terbukti melakukan pelanggaran sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu saja, setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Johnny.
Polri menegaskan bahwa proses pembenahan akan terus dilakukan meskipun isu mengenai rutan sebagai sarang narkoba telah dinyatakan tidak sesuai dengan fakta pemeriksaan.
➡️ Baca Juga: Mobil Sedan Mewah Ini Disematkan Fitur Baru
➡️ Baca Juga: Kebijakan Imigrasi AS: Apa yang Berubah di Tahun Ini?




