Nasib Gaji Guru di 2027 Menurut Pernyataan Menkeu Purbaya dan Implikasinya

Jakarta – Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp820,9 triliun untuk sektor pendidikan. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 13,9 persen dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp720,8 triliun.
Walaupun anggaran pendidikan mengalami kenaikan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menaikkan gaji para guru atau tenaga pendidikan lainnya.
“Belum, belum ada rencana untuk kenaikan gaji guru,” ungkap Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, yang dikutip pada 15 Agustus 2026.
Namun, Purbaya juga menambahkan bahwa kemungkinan kenaikan gaji guru masih terbuka di masa mendatang. Hal ini bisa terjadi jika pemerintah memperoleh anggaran tambahan di tengah perjalanan tahun anggaran.
“Tapi bukan berarti tidak mungkin. Jika di sepanjang tahun pemerintah memiliki surplus anggaran dan memang diperlukan, kita bisa mempertimbangkan untuk menambahnya. Namun, saat ini, itu belum direncanakan,” jelasnya.
Dalam RAPBN 2027, dana untuk pendidikan dialokasikan sebesar 20 persen, sesuai dengan ketentuan konstitusi yang mengamanatkan proporsi tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional yang berkualitas.
“Dalam hal anggaran pendidikan, kita sudah sedikit lebih baik, sesuai dengan UUD 45 yang menetapkan minimal 20% dari APBN untuk pendidikan. Ini adalah langkah penting untuk mendukung pendidikan nasional,” tambah Purbaya.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditargetkan bagi 22,1 juta siswa serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang ditujukan untuk 1,1 juta mahasiswa. Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan program sekolah unggul Garuda dan sekolah rakyat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 54,2 juta siswa, serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencakup 6,3 juta peserta didik. Selain itu, juga ada pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan diberikan kepada sekitar 1,7 juta guru, baik ASN maupun non-ASN yang bertugas di daerah.
Dengan alokasi yang cukup besar ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Namun, tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui gaji yang layak masih menjadi perhatian utama yang harus diatasi oleh pemerintah ke depan.
➡️ Baca Juga: DPRD Kota Bandung Susun Peta Jalan Strategis Pembangunan Kependudukan 20 Tahun ke Depan
➡️ Baca Juga: Barang Milik Sutrimo Diduga Hilang Saat Penyerahan Jenazah ke Keluarga Febrie




