pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan Indonesia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Indonesia, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.

Suahasil Nazara diangkat sebagai Menteri Keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026, yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada tanggal 14 September 2026.

Dalam upacara pelantikan, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan yang menegaskan komitmennya untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah tersebut diucapkan di hadapan Presiden Prabowo, yang juga membimbing prosesi tersebut.

Setelah melaksanakan pengambilan sumpah, Suahasil menandatangani berita acara pelantikan, yang disaksikan oleh Presiden Prabowo dan diikuti dengan tanda tangan dari pihak-pihak yang hadir.

Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada Suahasil beserta keluarganya. Ucapan selamat juga datang dari sejumlah pejabat negara yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Pelantikan ini tidak hanya dihadiri oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, tetapi juga dihadiri oleh beberapa menteri koordinator yang merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih.

Suahasil Nazara menjadi Menteri Keuangan ketiga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, posisi ini diisi oleh Purbaya yang dilantik pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani.

➡️ Baca Juga: 2.100 Dapur MBG Terima Peringatan, 1.789 Di-Suspend Karena Belum Daftar SLHS

➡️ Baca Juga: Harga Kawasaki Ninja Bekas Menurun Signifikan, Kini Mulai Rp12 Jutaan Saja

Related Articles

Back to top button