Penganiayaan Serda Ahmad oleh 4 Seniornya Terjadi Karena Masalah Sepele

Jakarta – Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, selaku Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau), menguraikan kronologi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.
Daan menjelaskan bahwa para pelaku beranggapan bahwa menjadi senior berarti harus bisa bertanggung jawab. “Ini adalah peringatan dari saya,” ungkap salah satu seniornya. Namun, peringatan tersebut justru disampaikan melalui tindakan penganiayaan, kata Daan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Puspomau, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 16 September 2026.
Awal mula penganiayaan terjadi ketika Serda MTS, salah satu tersangka, menghubungi juniornya, Serda RP, pada Selasa, 8 September 2026. Namun, di tengah percakapan, RP menutup telepon secara sepihak yang membuat MTS merasa tersinggung.
Menyusul kejadian itu, MTS mengundang RP bersama dua rekannya, AMF dan ZN, untuk menemuinya di Mess Galaksi Dinas Psikologi TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 9 September 2026.
Pertemuan ini dimaksudkan oleh MTS untuk memberikan nasihat serta tindakan “pembinaan” kepada RP, AMF, dan ZN yang dianggap tidak menghormati senior mereka.
Daan menambahkan bahwa MTS turut mengundang beberapa rekannya yang lain, yaitu JM, MAD, dan AH, untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Selama pertemuan berlangsung, MTS memerintahkan RP untuk melakukan push-up dan sit-up sebanyak 100 kali. Di sisi lain, MTS juga melakukan penganiayaan terhadap ZN.
Dalam situasi tersebut, AMF menjadi korban paling parah karena dianggap sebagai personel yang lebih senior dibandingkan RP dan ZN.
Daan mengungkapkan bahwa AMF dipukul tiga kali di bagian dada oleh JM.
“Pukulan pertama, disusul pukulan kedua, dan ketiga, yang lebih keras lagi, menyebabkan korban terjatuh,” jelas Daan.
Setelah AMF terjatuh, para pelaku panik dan mengoleskan minyak kayu putih ke tubuh AMF dengan harapan kondisinya membaik.
Namun, keadaan AMF justru semakin memburuk, sehingga ia segera dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, AMF menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Daan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan empat personel TNI AU sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu JM, MTS, MAD, dan AH.
➡️ Baca Juga: Strategi UMKM Mengoptimalkan Proses Produksi untuk Efisiensi Waktu dan Biaya
➡️ Baca Juga: Anggota DPR Dukung Temuan Cadangan Gas Baru PetroChina Jambi untuk Memperkuat Pasokan LPG




