Profil dan Harta Kekayaan Dedi Prasetyo: Dari Wakapolri Menuju BRAN

Jakarta – Nama Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah dilantik sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN) dalam kabinet terbaru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski pelantikan resmi dan pengumuman terkait penunjukan ini masih ditunggu, perjalanan karier Dedi Prasetyo telah lama dikenal publik. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menunjukkan prestasi yang signifikan dalam institusi kepolisian.
Di tengah perhatian yang mengarah padanya, profil serta total harta kekayaan Dedi Prasetyo pun menjadi bahan diskusi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, kekayaan Dedi tercatat mencapai Rp11.172.500.000.
Dedi Prasetyo lahir pada 26 Juli 1968. Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990, memiliki pengalaman yang luas dalam bidang reserse dan berbagai posisi strategis di lingkungan Polri.
Dalam pendidikan kepolisian, Dedi telah menempuh berbagai jenjang, termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim). Selain itu, ia meraih gelar Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Doktor, serta Magister Manajemen. Dedi dikenal sebagai akademisi dan profesor di institusi pendidikan kepolisian.
Karier Dedi di kepolisian dimulai dengan penugasan di wilayah Jawa Timur, di mana ia kemudian dipercaya menduduki berbagai posisi, termasuk Kapolsek, Kasat Reskrim, dan Kapolres, serta sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri.
Beberapa posisi penting yang pernah dijabatnya antara lain Wakapolda Kalimantan Tengah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kapolda Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Humas Polri, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, dan Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Pada Agustus 2025, Dedi diangkat sebagai Wakapolri untuk menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun.
Penunjukan Dedi tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025. Dedi pun resmi dilantik sebagai Wakapolri pada 16 Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat sebagai Irwasum Polri.
Jabatan sebagai Wakapolri ini menjadi salah satu puncak karier Dedi di kepolisian. Sebelumnya, ia telah memiliki pengalaman yang mendalam di bidang sumber daya manusia, hubungan masyarakat, pengawasan, serta kepemimpinan di tingkat kewilayahan.
➡️ Baca Juga: Kejutan Hasil Pertandingan Liga Profesional Musim: Berita Olahraga Terbaru dan Terkini
➡️ Baca Juga: Penjualan Mobil di Indonesia Merosot, Honda Buka Suara




