Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

Warga Aljazair Berendam di Danau Sunter karena Stres Hilangnya Paspor

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengungkapkan bahwa alasan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair berinisial BZ (29) melakukan ritual berendam di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah karena mengalami stres akibat kehilangan paspornya.

Menurut penjelasan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Yuris Setiawan, pihaknya menerima informasi awal bahwa BZ kehilangan paspor di daerah Puncak pada hari Kamis, 27 Agustus.

Yuris melanjutkan bahwa WNA tersebut telah berusaha mencari dokumen pentingnya di apartemen tempat tinggalnya yang terletak di Jakarta Utara. Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil dan paspor yang dicari tetap tidak ditemukan.

“Merasa tertekan, dia mencoba mencari ketenangan dengan berjalan-jalan di sekitar Danau Sunter. Dia merasa banyak orang yang membicarakan situasinya, sehingga memilih untuk menceburkan diri ke danau,” jelas Yuris.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap WNA tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa BZ adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor yang berlaku hingga 26 Oktober 2026.

“Kami telah meminta keterangan darinya dan sudah mengeluarkan surat panggilan untuk sponsor yang bertanggung jawab atas dirinya untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Yuris.

Selanjutnya, pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada perwakilan negara atau kedutaan Aljazair melalui Direktorat Kerjasama Keimigrasian.

“Sejauh ini, tindakan yang telah kami ambil hanya itu, sambil menunggu kedatangan sponsor untuk memberikan informasi lebih lanjut,” ungkap Yuris.

Dia menambahkan bahwa WNA tersebut telah tinggal di Indonesia selama lebih dari dua tahun, dan masuk ke negara ini pada tahun 2024.

“Untuk aktivitasnya, kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari sponsor,” imbuh Yuris.

Dia menyatakan bahwa pihaknya ingin meneliti lebih dalam mengenai pelanggaran keimigrasian yang mungkin dilakukan oleh warga Aljazair tersebut.

“Namun, ada kemungkinan besar bahwa langkah deportasi akan diambil,” pungkas Yuris.

Sebelumnya, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi BZ yang berendam di Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 30 Agustus 2026.

“Kami berhasil mengevakuasi WNA tersebut pada malam Minggu, sekitar pukul 21.41 WIB, setelah melalui proses dialog dan negosiasi yang cukup panjang,” kata Gatot Sulaeman, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

➡️ Baca Juga: Kembangkan Mental Juara Anda untuk Sukses dalam Permainan Badminton Kompetitif

➡️ Baca Juga: Korea Selatan Gelontorkan Rp3,5 Triliun Demi KTT APEC

Related Articles

Back to top button