Ruben Onsu Mengonfirmasi Kebenaran Video Call dengan Pria yang Diberitakan Sarwendah

Jakarta – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mengemuka setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan Ruben sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria. Di tengah ramainya diskusi publik mengenai video tersebut, tim hukum Ruben lebih memilih untuk menyoroti aspek hukum yang menyertai penyebaran rekaman ketimbang membahas isi dari percakapan yang terekam.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan jawaban yang cukup diplomatis saat ditanya mengenai keaslian video yang beredar. Ia menegaskan bahwa perhatian utama mereka bukan pada isi rekaman, melainkan pada kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses perekaman dan distribusinya.
“Saya rasa bahwa apa pun yang terdapat dalam video itu bukanlah masalah utama bagi kami. Ketika berbicara soal hukum, itu bukanlah inti permasalahannya. Meskipun isi video tersebut penting, tindakan yang dilakukan lebih krusial,” ungkap Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (12/10/2026).
Minola menekankan bahwa apapun yang terdapat dalam rekaman tersebut tidak dapat menghapus dugaan pelanggaran hukum, terutama jika video itu diperoleh atau disebarkan secara ilegal. Ia pun mempertanyakan bagaimana rekaman pribadi tersebut bisa sampai beredar di kalangan publik.
“Apapun yang ada dalam video tidak akan menghilangkan kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang mengunggahnya secara ilegal,” tegasnya.
“Ini patut diduga diperoleh dengan cara-cara yang melanggar hukum, karena merekam seseorang tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Ini mirip dengan praktik penyadapan yang juga dilarang,” tambahnya dengan tegas.
Pihak Ruben juga mengisyaratkan adanya dugaan penggiringan opini dari publik.
Selain mempertanyakan cara video tersebut diambil dan disebarluaskan, Minola menegaskan bahwa kliennya merasa ada informasi dalam berita yang tidak sesuai dengan fakta. Ia bahkan menyebutkan kemungkinan adanya pengeditan dalam rekaman yang beredar tersebut.
“Jadi, substansinya sudah tidak lagi menjadi hal penting bagi kami. Menurut klien kami, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ya, ada indikasi penggiringan opini,” ujarnya.
Minola mengungkapkan bahwa dugaan tersebut akan diusut melalui proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Ia meminta kepada publik untuk bersabar menunggu proses hukum agar dapat mengetahui lebih lanjut mengenai situasi di balik beredarnya video tersebut.
➡️ Baca Juga: Tindakan Tegas Diperlukan untuk Tangani Grup Chat LGBT yang Melibatkan Anak SD dan SMP
➡️ Baca Juga: Ketum PBSI: Bonus Rp3 Miliar dari Prabowo Tingkatkan Motivasi Atlet Asian Games



