Empat Napi Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Terima Rp1 Juta untuk Antar Sabu

Polisi berhasil mengungkap jalur penyelundupan narkoba yang digunakan narapidana untuk berpesta di dalam Rutan Depok, Jawa Barat. Ternyata, paket sabu yang beredar di dalam rutan tersebut dapat masuk berkat bantuan dari seorang oknum pegawai.
Oknum pegawai yang dikenal dengan inisial S diduga berperan sebagai penghubung yang mengambil paket sabu dari luar lalu membawanya ke dalam rutan. Setiap kali mengantarkan paket, S mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta.
“Setiap paket yang diantarkan memiliki nilai Rp1 juta,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Sutirto, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (7/10/26).
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dua narapidana yang dikenal dengan inisial AA dan SW. Keduanya akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan narkotika di dalam rutan.
“Kami berkoordinasi dengan narapidana yang ada di dalam, yaitu AA dan SW,” ujarnya.
Dari pengakuan kedua narapidana tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan untuk menemukan sumber sabu yang mereka konsumsi. Hasilnya, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang berinisial R.
Sabu itu dikirimkan ke rutan menggunakan jasa ojek online, namun identitas pengemudi yang mengantarkan paket tersebut hingga saat ini belum diketahui.
“Mereka membelinya dari R. Selanjutnya, R mengirimkan paket melalui Gojek ke rutan, tetapi pengemudi Gojek tersebut tidak diketahui siapa,” jelasnya.
Sesampainya di sekitar rutan, paket sabu tidak langsung diterima oleh narapidana. S berperan mengambil paket tersebut sebelum akhirnya membawanya masuk ke dalam rutan.
“Berkat kerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S mengambil paket tersebut dan melanjutkan pengantaran ke dalam rutan,” kata Sutirto.
Polisi juga menemukan fakta bahwa pengantaran paket narkoba ini bukanlah kejadian sekali saja. S telah beberapa kali melakukan tindakan serupa dengan membawa paket sabu ke dalam rutan.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap S. Dalam proses pemeriksaan, oknum pegawai rutan tersebut mengakui perbuatannya.
“Kemudian kami juga meminta klarifikasi dari saudara S, oknum rutan tersebut, dan dia mengakuinya,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pria sedang berjoget di sebuah ruangan sambil diduga mengonsumsi narkoba, yang mengejutkan publik. Rekaman tersebut disebutkan terjadi di Lapas Depok, namun ternyata lokasi tersebut berada di Rutan Depok.
➡️ Baca Juga: JAC Luncurkan Mobil Listrik 4×4 untuk Tambang dengan Fitur Inovatif Hadapi Medan Berat
➡️ Baca Juga: Syarat Wajib untuk Menonton Langsung Pertandingan Persija Vs Persib di SUGBK




