KPK Kirim Surat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana BNPB dan Peran Suharyanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Langkah ini diambil untuk mengkoordinasikan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terkait dengan anggota militer aktif.
Sehubungan dengan kasus ini, KPK telah menjelaskan posisi dan peran mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penjelasan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Achmad Taufik Husein, selaku Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan pentingnya koordinasi antara KPK dan TNI agar proses penegakan hukum dapat berjalan sinergis. Hal ini terutama diperlukan mengingat keterlibatan personel militer yang masih aktif dalam kasus ini.
“Secara formal, kami akan bersurat kepada Panglima TNI, mengingat ini melibatkan TNI aktif,” ungkap Achmad Taufik Husein, yang dikutip pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dia menegaskan bahwa KPK akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam menangani perkara ini. Dengan demikian, kedua institusi akan bekerja sama, dan tidak melakukan penyidikan secara terpisah.
“Kami akan memiliki pendekatan kolaboratif untuk memastikan adanya sinergi dalam proses penanganan kasus ini,” tambahnya.
“Artinya, kami tidak akan melakukan penyidikan secara terpisah, tetapi akan bekerja bersama untuk proses penyidikan yang lebih efektif,” ujarnya.
Posisi Suharyanto telah disampaikan kepada Puspom TNI
Selain rencana untuk mengirim surat kepada Panglima TNI, KPK sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai posisi dan peran Suharyanto dalam kasus ini kepada pihak Puspom TNI. Penjelasan tersebut dilakukan dalam sebuah ekspose terkait perkara yang dihadiri oleh unsur Puspom TNI pada tanggal 13 dan 14 Oktober 2026.
“Dalam ekspose tersebut, posisi Suharyanto sebagai Kepala BNPB telah dijelaskan kepada rekan-rekan dari Puspom TNI yang hadir,” ungkap Achmad Taufik Husein pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Taufik menjelaskan bahwa partisipasi Puspom TNI dalam ekspose ini tidak hanya melibatkan pimpinan, tetapi juga mencakup unit-unit penyidikan yang relevan.
“Beberapa anggota dari unit penyidikan Puspom TNI juga turut hadir dalam acara tersebut,” katanya.
Personel dari Puspom TNI juga turut mendampingi tim KPK saat melakukan kegiatan di kantor BNPB, termasuk saat penyegelan ruang kerja yang berkaitan dengan kasus ini.
“Beberapa rekan dari Puspom TNI mendampingi KPK saat kegiatan di kantor BNPB, terutama dalam proses pemasangan segel yang dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Tanggapi Bencana Banjir Bandang di Solok, Gibran Tekankan Pemulihan Jalur Akses Utama Segera Diperlukan
➡️ Baca Juga: Upaya Konservasi Laut di Pulau Komodo: Menjaga Keindahan Alam




