happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Miras dan Hunian Mewah Terungkap di Lapas Cibinong, DPR RI Serukan Evaluasi Menyeluruh

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mendorong perlunya peninjauan menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal ini menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menemukan sejumlah fasilitas yang dianggap tidak biasa, termasuk hunian dengan perlengkapan mewah serta adanya minuman keras.

Saan mengungkapkan bahwa ia telah mendengar informasi terkait sidak Ombudsman tersebut, namun hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong.

“Saya baru saja mendengar berita tersebut, tetapi belum mendapatkan laporan langsung mengenai sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Bogor, yang menemukan fasilitas yang tergolong mewah,” tutur Saan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.

Ia menegaskan pentingnya bagi seluruh pimpinan dan petugas pemasyarakatan untuk memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan perlakuan yang setara. Saan menekankan bahwa tidak seharusnya ada diskriminasi atau perlakuan khusus dalam pemberian fasilitas di dalam Lapas.

“Kami berharap seluruh pimpinan dan petugas di Lapas dapat memberikan perlakuan yang sama bagi semua narapidana. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan yang berbeda-beda,” tegasnya, yang merupakan anggota Fraksi Partai NasDem.

Lebih lanjut, Saan menekankan bahwa prinsip kesetaraan harus diterapkan dalam pemenuhan fasilitas bagi para narapidana. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang disediakan di dalam Lapas harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh menciptakan kesan adanya perlakuan istimewa untuk narapidana tertentu.

“Perlakuan yang setara terhadap semua narapidana terkait dengan fasilitas yang mereka terima sangatlah penting. Sekali lagi, kita minta agar semua narapidana diperlakukan secara sama,” jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Sidak tersebut dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin, bersama beberapa staf. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan beberapa bangunan hunian di area belakang Lapas yang dilengkapi dengan fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan, kulkas, serta peralatan lain yang dianggap tidak lazim untuk sebuah lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu lokasi di dalam Lapas.

➡️ Baca Juga: Memanfaatkan Strategi UMKM: Mengelola Bisnis Tanpa Bergantung pada Diskon dan Perang Harga Pasar

➡️ Baca Juga: Strategi UMKM Mengoptimalkan Proses Produksi untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

Related Articles

Back to top button