Penegakan HAM Papua Sesuai Mekanisme Hukum Indonesia di Forum PBB

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tuduhan atas adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sistematis di Papua tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Indonesia dalam hak jawab pada Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 yang berlangsung di New York. Pernyataan ini merupakan respons terhadap pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Papua.
Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM yang dianggap kredibel ditangani dengan serius melalui mekanisme hukum yang berlaku di dalam negeri, serta lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pemerintah juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum nasional serta kewajiban internasional yang diemban oleh Indonesia.
“Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua warganya, dengan memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum mengikuti hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” demikian disampaikan oleh delegasi Indonesia dalam forum PBB.
Pemerintah meminta kepada komunitas internasional untuk melihat situasi di Papua dengan lebih komprehensif, berdasarkan kondisi yang ada di lapangan. Indonesia juga menyoroti bahwa masyarakat sipil di Papua menghadapi ancaman dari kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Beberapa kasus yang diangkat termasuk pembunuhan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang melaksanakan penyaluran bantuan ternak, penembakan terhadap sopir angkutan bahan pokok, serta penyanderaan dan penculikan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Mimika.
“Serangan terhadap masyarakat sipil bukanlah cara yang sah untuk menyampaikan aspirasi,” tegas delegasi Indonesia dalam forum tersebut.
Pemerintah menilai bahwa perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat merupakan tanggung jawab yang diemban oleh negara.
Di tingkat legislatif, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa perhatian dari negara-negara di kawasan Pasifik terhadap Papua seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mendorong adanya dialog langsung untuk memastikan bahwa kondisi di Papua tidak dipahami hanya berdasarkan informasi yang terbatas.
Sebagai upaya untuk menunjukkan keterbukaan, Komisi I DPR RI menyatakan kesediaannya untuk mengundang anggota parlemen dan pemimpin dari Kepulauan Solomon untuk mengunjungi Papua secara langsung.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi penegakan hukum, perlindungan HAM, serta pembangunan yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Sukamta pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pemerintah Indonesia terus berfokus pada pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Papua. Pendekatan ini dilaksanakan bersamaan dengan upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
➡️ Baca Juga: Skema Stock Split dan Dampaknya Terhadap Likuiditas Perdagangan Saham Emiten
➡️ Baca Juga: Toyota Innova Dikenal Bisa Menggunakan Etanol 100 Persen, Rilis Resmi Oktober



