Penipuan SMS Blast Palsu Menggunakan ‘Fake BTS’ di MRT Terungkap, Ini Modusnya

Jakarta – Baru-baru ini, kepolisian berhasil mengungkap aksi penipuan yang melibatkan penyebaran pesan singkat (SMS) palsu dengan memanfaatkan perangkat pemancar sinyal seluler tiruan, atau yang dikenal dengan istilah Fake BTS. Penipuan ini terjadi sepanjang jalur MRT Jakarta, mulai dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan, dan melibatkan lima orang tersangka yang kini telah ditangkap.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Banyak pengguna transportasi umum yang menerima SMS berisi tautan menuju situs web yang ternyata palsu saat mereka berada di area jalur MRT.
“Pesan-pesan tersebut menyebut nama sejumlah merek, termasuk kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, serta lembaga perbankan,” lanjut Grawas dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Jumat.
Dalam menjalankan modus operandi mereka, para tersangka menggunakan perangkat Fake BTS yang dipasang di dalam kendaraan. Alat ini berfungsi untuk memancarkan sinyal palsu, sehingga pesan dapat terkirim ke ponsel orang-orang di sekitarnya seolah-olah berasal dari pemancar resmi.
Aksi penipuan tersebut terdeteksi pada 31 Juli 2026, ketika tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak dengan pelat nomor B 2755 XXX yang melaju dengan lambat dan berputar-putar di sekitar rute MRT.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan pengemudi berinisial GM yang saat itu sedang mengoperasikan perangkat tersebut.
Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa GM bekerja atas perintah tersangka NL, yang bertanggung jawab untuk mencari kendaraan dan pengemudi yang akan digunakan dalam aksi kejahatan ini.
Seluruh kegiatan operasional tersebut didanai oleh tersangka AGW, yang memiliki peran penting dalam mendukung aksi penipuan ini.
Tim penyidik yang melakukan pemeriksaan forensik digital juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu JYI yang bertugas sebagai teknisi untuk merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, serta AD yang menentukan isi dan jumlah pesan yang akan disebarkan.
Selain menangkap kelima tersangka tersebut, pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil berwarna perak, rangkaian perangkat Fake BTS yang terdiri dari aki, penguat sinyal, catu daya, lima unit telepon seluler, serta buku rekening dan kartu ATM yang digunakan untuk operasional.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
➡️ Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Penipuan Email yang Merugikan Perusahaan AS, Dua Tersangka Ditangkap
➡️ Baca Juga: Lima Desa di Aceh dan Sumut Hilang Akibat Bencana Alam, Simak Rinciannya




