Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Dihentikan, Bupati Purwakarta: Selesaikan Amdal Terlebih Dahulu

Proyek pembangunan data center yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) oleh BDx Data Centers di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, kini menghadapi penghentian sementara. Hal ini disebabkan oleh ketidaklengkapan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa sebelum melanjutkan proyek, pengembang harus terlebih dahulu menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Amdalnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, baru urus PBG-nya,” ungkapnya, dalam pernyataannya pada Sabtu (3/10/26).
Menurut Saepul, dokumen Amdal sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan dan operasional data center tidak membawa dampak lingkungan yang merugikan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sedang menunggu kehadiran konsultan Amdal dari BDx untuk membahas dokumen tersebut lebih lanjut.
Selain Amdal, pihak pengembang juga diwajibkan untuk mendapatkan PBG sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan demikian, selama kedua persyaratan tersebut belum dipenuhi, proses pembangunan proyek data center AI BDx di Jatiluhur terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.
Pernyataan dari Bupati Purwakarta ini muncul setelah adanya seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk proyek AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers yang telah berlangsung.
Acara groundbreaking yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3,5 triliun tersebut diadakan di Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa (22/9/26).
Dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, turut hadir sebagai tamu undangan.
Namun, meskipun telah dilakukan seremoni tersebut, pembangunan tetap tidak dapat dilanjutkan sebelum pengembang memenuhi syarat-syarat lingkungan dan bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi juga memberikan pernyataan terkait penghentian sementara proyek data center berbasis AI senilai Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta.
Dedi menegaskan bahwa penghentian proyek BDx Data Centers bukan disebabkan oleh masalah birokrasi di tingkat Pemerintah Kabupaten Purwakarta atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, penghentian ini terjadi karena pihak konsultan belum melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.
Pernyataan ini disampaikan Dedi untuk mengklarifikasi berbagai spekulasi yang muncul mengenai penghentian pembangunan pusat data tersebut.
“Ketika saya tanyakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikeluarkan. Amdalnya sudah diproses? Belum. Jadi, saya katakan jangan dilanjutkan pembangunan. Kenapa? Karena izinnya belum keluar. Kesalahan ada di mana? Bukan di Pemda Purwakarta. Namun, kesalahan ada pada konsultan yang hingga saat ini belum menyerahkan data yang diperlukan,” tutur Dedi Mulyadi.
➡️ Baca Juga: Korban Kedua Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi sebagai Nurul Rian Hidayat dari Pamekasan
➡️ Baca Juga: Latihan Kebugaran Efektif untuk Meningkatkan Fleksibilitas Otot dan Sendi Secara Bertahap




