Sidang Anggota DPRD Bekasi, 3 Sekuriti Saksikan Pemukulan Secara Langsung

Fakta baru terkuak dalam persidangan mengenai dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang dikenal dengan inisial NY, bersama dua rekannya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis, 10 September 2026, tiga orang petugas keamanan atau sekuriti memberikan kesaksian yang memperkuat dugaan pengeroyokan terhadap korban.
H. Dani Bahdani, selaku kuasa hukum korban, menyatakan bahwa para sekuriti yang berada di lokasi kejadian menyaksikan secara langsung tindakan pemukulan terhadap kliennya.
“Dari keterangan yang diberikan oleh saksi, semakin jelas bahwa laporan kami memiliki dasar yang kuat. Saksi-saksi yang merupakan petugas keamanan di lokasi kejadian mengkonfirmasi adanya peristiwa pemukulan dan pengeroyokan,” ungkap Dani, seperti yang dilaporkan pada Jumat, 11 September 2026.
Menurut Dani, kesaksian tersebut membuat posisi ketiga terdakwa dalam perkara ini semakin sulit untuk dipertahankan.
“Apabila ada terdakwa yang menyangkal keterlibatannya, kami yakin hal itu justru akan memperberat hukuman yang akan dijatuhkan kepada mereka,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa sidang kali ini memang difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban.
“Agenda utama persidangan adalah pemeriksaan saksi dari pihak korban,” ujarnya.
Dani menilai bahwa keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi yang hadir dalam persidangan sesuai dengan apa yang mereka saksikan di lokasi kejadian.
“Saya percaya saksi-saksi telah berperilaku jujur, karena mereka melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” katanya.
Selain ketiga petugas keamanan, sidang juga menghadirkan saksi dari pegawai rumah makan yang diduga berada di tempat saat insiden tersebut terjadi.
Semua keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim, bersama dengan alat bukti dan keterangan lainnya.
Dani juga mengapresiasi majelis hakim yang menjalankan proses persidangan dengan adil, terutama dalam menggali informasi dari para saksi.
“Sikap hakim cukup objektif dalam menangani perkara ini. Beliau melihat semua pihak dengan adil, dan apa yang diungkapkan hakim dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dalam kasus ini masih belum selesai. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026 dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi.
“Akan ada sidang lanjutan pada tanggal 15 September, yang juga akan fokus pada pemeriksaan saksi,” kata Dani.
Pihak korban berharap agar semua proses hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, dan pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada majelis hakim.
➡️ Baca Juga: Menaker Yassierli Siapkan Kado Spesial untuk Pekerja di Momen May Day dengan Banyak Kejutan
➡️ Baca Juga: Harga Emas 17 Agustus 2026: Antam dan Global Tampil Mengkilap di Hari Kemerdekaan



