Sinergi PNM dan OJK Tingkatkan Kapasitas UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

Bagi para pelaku usaha ultra mikro, modal bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan keberlangsungan dan perkembangan usaha mereka. Keterampilan dalam mengelola keuangan, memahami risiko, mengurus aspek legal, serta kemampuan untuk menganalisis peluang pasar adalah kunci penting agar bisnis dapat terus berproses dan berkembang.
Inilah yang menjadi perhatian utama dalam sinergi antara PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung perempuan pengusaha ultra mikro di Aceh. Melalui program ini, mereka tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga penguatan literasi keuangan, sehingga dapat mengelola dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.
Menurut Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, peningkatan literasi keuangan adalah elemen yang sangat penting dalam perjalanan nasabah menuju kemandirian usaha.
“Proses pembiayaan harus sejalan dengan pemahaman yang baik mengenai literasi keuangan. Ini termasuk literasi keuangan syariah yang sangat relevan bagi masyarakat Aceh,” ujar Dodot.
Pendekatan ini memberikan dampak yang signifikan. Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 268.231 nasabah PNM Mekaar di Aceh telah merasakan manfaat dari pembiayaan dan pendampingan yang diberikan. Mereka tergabung dalam 19.628 kelompok yang didampingi oleh 1.300 pendamping Mekaar yang tersebar di 77 unit di seluruh Aceh.
Pendampingan ini juga diarahkan untuk mempersiapkan nasabah agar lebih siap memasuki ekosistem usaha formal. Lebih dari 56.714 nasabah telah dibantu untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sejumlah nasabah lainnya juga telah mendapatkan sertifikat halal. Selain itu, PNM juga memberikan beasiswa kepada 104 anak dari nasabah sebagai bagian dari upaya untuk memberikan dukungan lebih luas bagi kemajuan keluarga.
Salah satu contoh nyata dari keberhasilan program ini dapat dilihat dari perjalanan Nur Asma, pemilik usaha “Keripik Pisang Kak Nur”. Sebagai seorang single parent yang membesarkan tiga anak, Nur Asma memulai usaha ini pada tahun 2016. Setelah bergabung dengan PNM Mekaar Syariah pada tahun 2024, usahanya terus mengalami perkembangan yang signifikan hingga mencapai grade A dengan plafon pembiayaan sebesar Rp6 juta.
Tidak hanya terbatas pada pembiayaan, usahanya kini juga telah memiliki NIB dan sertifikat halal yang diperoleh berkat pendampingan dari PNM. Kisah ini menunjukkan bahwa ketika akses modal dipadukan dengan pendampingan dan pengetahuan yang tepat, usaha rumahan dapat berpeluang untuk berkembang lebih jauh dan sukses.
➡️ Baca Juga: Trump Desak Iran Menyerah Tanpa Syarat untuk Menciptakan Masa Depan yang Lebih Baik
➡️ Baca Juga: Strategi Penjualan Efektif untuk UMKM dalam Mencapai Target Bisnis dengan Mudah




