Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
bisnis

Tarif Listrik Baru ESDM Mulai 1 April 2026, Berikut Daftar Lengkapnya

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menginformasikan bahwa tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2026, yang berlangsung dari April hingga Juni, tidak akan mengalami perubahan.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat. Penetapan tarif listrik ini mempertimbangkan berbagai ketentuan yang ada serta kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan II-2026. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat, setelah melakukan analisis terhadap beragam parameter ekonomi makro,” kata Tri dalam pernyataannya pada Senin, 30 Maret 2026.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Tarif Tenaga Listrik yang Diberikan oleh PT PLN (Persero), evaluasi dan penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penentuan tarif ini didasari oleh perubahan realisasi dari parameter ekonomi makro, yang mencakup nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam penetapan tarif untuk kuartal II-2026, parameter ekonomi makro yang dijadikan acuan adalah realisasi antara November 2025 hingga Januari 2026. Nilai tukar tercatat sebesar Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP di angka US$62,78 per barel, inflasi tercatat sebesar 0,22 persen, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batubara.

Meskipun berdasarkan penghitungan parameter tersebut tarif tenaga listrik berpotensi untuk disesuaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan perubahan tarif. Ini juga berlaku untuk 25 golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi, demi menjaga daya saing industri dan stabilitas ekonomi nasional di tengah-tengah tantangan global.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik dengan cara yang lebih efisien dan bijaksana. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Selain itu, PT PLN (Persero) diharapkan terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional untuk memastikan penyediaan tenaga listrik yang handal dan berkelanjutan.

Berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku untuk periode April hingga Juni 2026:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA dikenakan tarif sebesar Rp 1.352,00 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA dikenakan tarif sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA juga dikenakan tarif sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

➡️ Baca Juga: IRGC Peringatkan Trump: AS Berisiko Kehilangan Akses Minyak dan Gas Jangka Panjang

➡️ Baca Juga: Memahami Problematika Masyarakat Modern di Indonesia

Related Articles

Back to top button