Polda Metro Amankan Tiga Tersangka Perusakan CCTV dalam Aksi Demo Ricuh 27 Agustus

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga individu yang terlibat dalam perusakan CCTV saat terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tiga orang pelaku perusakan CCTV yang merupakan sarana pemantauan milik pemerintah DKI telah diamankan mulai malam tadi hingga pagi ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026.
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut dikenali dengan inisial FR, MH, dan FM.
“Ketiga individu yang baru saja kami amankan memiliki peran penting dalam perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa para pelaku perusakan CCTV sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Iman menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif dari tindakan mereka adalah karena mereka mengetahui bahwa wilayah Jakarta dilengkapi dengan banyak CCTV atau kamera pemantau.
“Mereka berusaha menghalangi proses pengungkapan fakta-fakta hukum yang terkait dengan tindakan kriminal yang mereka lakukan. Dengan merusak atau menghilangkan petunjuk-petunjuk serta barang bukti yang seharusnya bisa kami peroleh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengemukakan beberapa fakta baru terkait dengan kerusuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa total tersangka kini mencapai 49 orang.
“Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat 49 tersangka dari total 322 orang yang telah kami amankan,” ucap Budi kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.
Lebih lanjut, Budi memberikan penjelasan bahwa dari 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum, sementara lima lainnya adalah anak-anak yang berkonflik dengan hukum yang ditangani oleh Ditres PPA dan PPO.
“Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” jelas Budi.
Kemudian, Budi menambahkan bahwa terdapat tiga orang yang membawa senjata tajam, yang merupakan bagian dari penanganan perkara dan bukan jumlah yang terpisah dari laporan sebelumnya.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif untuk Konsisten Berolahraga di Tengah Jadwal Kerja yang Padat
➡️ Baca Juga: Amerika Serikat Mengklaim Kontrol Selat Hormuz untuk Keamanan Maritim Global




