Pemisahan Anggaran MBG dan Pendidikan, Istana Berikan Penjelasan Terkait RAPBN 2027

Jakarta – Pemerintah berencana untuk meninjau ulang pengalokasian anggaran pendidikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bukan merupakan komponen inti pendidikan, harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan putusan MK dalam proses penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan bahwa proses teknis penyusunan APBN 2027 telah dimulai sebelum keputusan MK dibacakan. Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa struktur anggaran pendidikan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertama-tama, jika kita merujuk pada putusan MK, terdapat tenggat waktu yang ditetapkan,” ungkap Prasetyo saat memberikan keterangan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
“Karena proses penyusunan nota keuangan atau APBN 2027 sudah dimulai sebelum keputusan MK diumumkan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Prasetyo menekankan bahwa keputusan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan review terhadap komponen anggaran pendidikan dalam rancangan APBN 2027.
“Namun, ini menjadi perhatian, dan kami akan kembali meninjau setiap pos anggaran tersebut,” ujarnya.
Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban konstitusi yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen dari anggaran negara untuk sektor pendidikan.
“Kami akan meninjau semua yang berkaitan dengan anggaran pendidikan untuk memastikan bahwa alokasi 20 persen sesuai dengan ketentuan undang-undang dapat terpenuhi,” jelasnya.
Prasetyo bahkan mengungkapkan bahwa total dukungan pemerintah untuk sektor pendidikan, jika dihitung secara keseluruhan, dapat melebihi batas minimal 20 persen. Hal ini disebabkan oleh sejumlah program pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan, meskipun pada tahap awal tidak seluruhnya terintegrasi dalam pos anggaran pendidikan.
“Jika kita analisis lebih lanjut, sejatinya, total alokasi bisa lebih dari 20 persen,” ujarnya.
“Karena ada beberapa program yang pada awalnya alokasinya belum dimasukkan dalam dana pendidikan, namun tetap dilaksanakan oleh pemerintah sebagai program tambahan yang juga berhubungan dengan pendidikan,” tambah Prasetyo.
➡️ Baca Juga: Minecraft Gelar Event Spesial dengan Hadiah Menarik untuk Para Pemain
➡️ Baca Juga: Anak Buah Trump Menolak Mengungkap Biaya Perang Melawan Iran di Kongres AS




