Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual PVT di Asia Pasifik

Jakarta – Indonesia berkomitmen untuk memperkuat jaringan dan kerja sama internasional dalam bidang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Hal ini diwujudkan melalui partisipasinya dalam Konsultasi Regional Perlindungan Varietas Tanaman APSA 2026 yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada tanggal 11 hingga 12 Agustus 2026.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Pangan (PVTPP) di Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, menyatakan bahwa forum yang diselenggarakan oleh Asia and Pacific Seed Alliance (APSA) ini berfungsi sebagai platform regional yang mempertemukan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, ahli internasional, serta pelaku industri benih dari kawasan Asia dan Pasifik. Forum ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan mendiskusikan perkembangan kebijakan terkait PVT.
“Keikutsertaan dalam forum seperti ini tidak hanya memberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman, tetapi juga membuka kemungkinan kerja sama yang lebih nyata dalam pengelolaan PVT,” ungkap Leli dalam pernyataannya pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah upaya harmonisasi dalam pengelolaan permohonan hak PVT dari negara-negara lain, serta penerapan konsep varietas turunan esensial dalam sistem PVT yang ada.
Leli juga menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, terdapat peningkatan yang signifikan dalam jumlah permohonan hak PVT dari luar negeri yang diajukan di Indonesia, dengan total 26 permohonan hak PVT yang tercatat.
Regulasi PVT di Indonesia memberikan peluang bagi varietas yang tidak dapat tumbuh dengan baik di Indonesia untuk melalui proses pemeriksaan substantif (Uji BUSS) dengan menggunakan laporan hasil uji BUSS dari negara-negara lain sebagai acuan.
“Forum ini bagi Indonesia merupakan momen penting untuk memperluas jaringan kerja sama dengan organisasi internasional serta lembaga penyelenggara PVT di berbagai negara. Proses pertukaran pengalaman yang terjadi di forum ini juga memberikan masukan berharga untuk memperkuat pengelolaan PVT di Indonesia,” ujar Leli.
Dalam pertemuan tersebut, Laos dan India menyatakan minat untuk menjajaki kerja sama dengan Indonesia dalam pengelolaan PVT, termasuk dalam hal pertukaran dan harmonisasi Panduan Pelaksanaan Uji (PPU) BUSS.
APSA sebagai organisasi internasional yang memiliki jaringan luas, sangat mendukung inisiatif kerja sama antar negara dan bersedia berperan sebagai mediator dalam kolaborasi tersebut.
Ke depan, Indonesia melihat perlunya penguatan kerja sama PVT di tingkat internasional yang diarahkan pada harmonisasi standar teknis, pembangunan kepercayaan bersama terkait kualitas pemeriksaan substantif, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pembentukan kerangka kerja sama yang sesuai dan efektif.
➡️ Baca Juga: Anggota DPR Dukung Temuan Cadangan Gas Baru PetroChina Jambi untuk Memperkuat Pasokan LPG
➡️ Baca Juga: Gaya Hidup Sehat yang Konsisten dan Realistis Tanpa Terjebak dalam Perfeksionisme




